Polisi Sisir Pantai Bahak, Hasilnya 9 Pelanggar Prokes Disanksi

Polisi Sisir Pantai Bahak, Hasilnya 9 Pelanggar Prokes Disanksi

Probolinggo, memorandum.co.id -Sebanyak sembilan orang mendapat sanksi teguran dari  petugas Polsek Tongas, Polres Probolinggo Kota. Mereka kedapatan  tak menggunakan masker saat operasi yustisi di area wisata Pantai Tambak Bahak, Desa Curahdringu Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo, Minggu (27/06/2021). Bripka R Deo menyampaikan, operasi yustisi di wilayah Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo bertujuan menertibkan dan mendisiplinkan kembali kepada masyarakat untuk berdisiplin melaksanakan protokol kesehatan. Selain itu, memberikan penindakan kepada masyarakat yang melaksanakan protokoler kesehatan baik secara tertulis maupun hukuman yang sesuai dengan kesepakatan pelanggar. Kegiatan pencegahan guna meminimalisir penyebaran Covid -19 pada masyarakat dengan cara melarang atau meminimalisir kerumunan. "Hasil kegiatan operasi yustisi mendapati 9 pelanggar. Yakni, 5 pelanggar tidak menggunakan masker, dan 4 pelanggar memakai masker dengan memposisikan di dagu. Selama kegiatan berlangsung berjalan dengan aman dan terkendali," ucap Deo. Lanjut Deo, alasan pelanggar bervariatif. Di antaranya, lupa dan tertinggal di rumah, merasa hanya keluar untuk tujuan yang dekat dari rumah saja. Membawa masker, namun tidak dipakai, hanya di masukkan saku celana, dan tidak memiliki masker atau belum membeli. Sampai saat ini banyak warga yang beranggapan new normal adalah keadaan sudah normal. ”Harusnya mereka sadar bukan berarti kondisi sudah normal, namun dengan membiasakan diri bermasker dan membudayakan protokol kesehatan dalam keseharian pada masa new normal ini,”paparnya. Kapolsek Tongas Iptu Gendut Wijayanto mengatakan, bahwa pihaknya bersama Tiga Pilar kewilayahan terus melakukan Operasi Yustisi Covid-19 untuk mendisiplinkan warga masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. Kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker sangat diharapkan karena dengan menggunakan masker berarti sudah melindungi diri dan orang lain disekitar nya dari penularan Covid-19. "Setiap hari kita bagikan masker medis secara gratis ke warga tidak ada artinya bila warga sendiri tidak taat aturan protokol kesehatan terkait masker, untuk itu kita akan terus melakukan Ops Yustisi agar masyarakat lebih disiplin," pungkasnya.(mhd/yud).

Sumber: