Polsek Prenduan Disiplinkan Masyarakat Tak Bermasker
Sumenep, memorandum.co.id - Polsek Prenduan, Polres Sumenep, terus berupaya menekan penyebaran dan penularan Covid 19 di wilayah hukumnya. Caranya melakukan operasi yustisi dengan sasaran pengguna jalan raya di wilayah Kecamatan Pragaan. Kegiatan mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes) memakai masker akan terus dilaksanakan sampai masyarakat di wilayah hukumnya terbiasa patuh prokes saat beraktifitas diluar rumah. Karena tujuan yustisi memutus mata rantai penyebaran virus corona. Maka setiap operasi yang dilaksanakan menyasar masyarakat tidak memakai masker baik tempat keramaian maupun pengguna jalan raya R2-R4. "Sekali lagi tujuan kami melakukan ini untuk meningkatkan kesadaran disiplin prokes saat beraktifitas di luar rumah, " kata AKP Supriyadi, kapolsekĀ Prenduan, Minggu (27/6/21) Setiap kali operasi yustisi dilaksanakan personil Polsek Prenduan baik di depan mako polsek setempat hingga tempat keramaian berhasil menjaring sekitar 30 pelanggar prokes tidak memakai masker. Para pelanggar yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah selain diberi masker gratis diberikan imbauan hingga teguran lisan, fisik hingga tertulis dengan tujuan sebagai efek jera.(uri/ziz)
Sumber: