PPKM Mikro Diperpanjang, Aktivitas Perniagaan di Surabaya Berakhir Pukul 8 Malam

PPKM Mikro Diperpanjang, Aktivitas Perniagaan di Surabaya Berakhir Pukul 8 Malam

Surabaya, memorandum.co.id - Sebagai upaya menekan laju penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Surabaya. Untuk memasifkan upaya ini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan sosialisasi SE bernomor 443/6912/436.8.4/2021 tentang penerapan kembali PPKM Mikro di Kota Surabaya. Sosialisasi virtual yang diikuti oleh Kepala Perangkat Daerah, Camat beserta seluruh stakeholders di Kota Surabaya ini menjelaskan bahwa PPKM Mikro di Kota Surabaya mulai berlaku tanggal 22 Juni 2021 sampai 5 Juli 2021. Wali Kota Eri mengatakan, bahwa SE tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 14 Tahun 2021 serta Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188 / 357 / KPTS / 013 / 2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro. “Sudah ada surat yang dikeluarkan dari Mendagri dan Gubernur Jawa Timur, kita tindaklanjuti dengan mengeluarkan SE ini,” kata Eri Cahyadi, Sabtu (26/6/2021). Dia menjelaskan, bahwa SE PPKM Mikro yang ditandatanganinya pada Selasa 22 Juni 2021 tersebut, memberlakukan pembatasan jam operasional. Mulai dari pusat perbelanjaan/mall, warung makan, restoran/rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan, toko swalayan, serta toko perdagangan barang lainnya berakhir pada pukul 20.00 WIB dan dapat dimulai kembali pukul 05.00 WIB. “Untuk layanan pesan antar atau layanan tanpa turun (lantatur) dapat dilakukan sesuai dengan jam operasional restoran atau rumah makan,” jelasnya. Eri Cahyadi juga mengungkapkan, bahwa saat ini Pemkot Surabaya sudah menggerakkan Satgas Jaga Kampung untuk mengawasi dan menindak pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi setiap wilayah. Oleh karenanya, dia mengimbau masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat. “Harus menyingsingkan lengan, rawe-rawe rantas (bergerak bersama, memutus mata rantai pandemi Covid-19). Kita harus bangun lagi," jelasnya. Di sisi lain, Pemkot Surabaya akan mempercepat dan memasifkan vaksinasi sehingga dapat menahan lonjakan Covid-19. "Insya Allah dengan 5M, vaksin, dan 3T, Covid-19 di Surabaya bisa segera landai,” katanya. Sementara itu, Perwakilan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr. Meivy Isnoviana menyampaikan, bahwa untuk menekan lonjakan penyebaran Covid-19, diperlukan bantuan dan kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, upaya memasifkan kembali satgas-satgas lokal, dan membantu mempercepat vaksinasi juga dinilainya penting. “Kita memerlukan bantuan dari seluruh lapisan untuk penanganan Covid-19,” pungkasnya. (mg3/gus)

Sumber: