Lindungi Konsumen, Disperindag Kota Pasuruan Gelar Tera Ulang Alat Ukur
Pasuruan, memorandum.co.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pasuruan menggelar tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) di Pasar Kebonagung Kelurahan Purworejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Kamis (24/06/21). Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pasuruan Yanuar Afriansyah menuturkan, sidang tera ulang alat ukur takar timbang dan perlengkapannya (UTTP) di Pasar Kebonagung diikuti 170 pedagang. ""Dari 170 pedagang ada 70 an unit timbangan yang sudah ditera ulang dan itu belum dihitung anak timbangan atau timbel. Ada juga timbangan meja, timbangan sentisimal dan elektronik," ucap Yanuar. Sidang tera tersebut dilakukan untuk menera ulang alat UTTP yang dimiliki oleh para pedagang yang ada di Pasar Kebonagung itu. Tera ulang bertujuan agar ukuran timbangan tepat sesuai dengan takaran sehingga konsumen tidak dirugikan. “Timbangan milik pedagang yang sudah dilakukan sidang uji tera hari ini diberikan label. Sebagai tanda kalau timbangan milik pedangan sudah dilakukan uji tera," jelasnya. Sejak tahun 2019-2020, UPT Kemetrologian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pasuruan, masih mengajukan proses pelayanan tera atau tera ulang mandiri ke Direktorat Kemetrologian di Bandung. Surat keterangan kemampuan tera atau tera ulang (SKKPTTU) telah terbit. Kini UPT Kemetrologian Disperindag Kota Pasuruan bisa melayani tera ulang timbangan para pedagang di pasar-pasar di wilayah Kota Pasuruan. Pelayanan ini sebagai wujud Perlindungan Konsumen yang aman dan nyaman bertransaksi serta menuju program Pasar Tertib Ukur (PTU). Sementara itu, Sony Agus Priyanto selaku Kepala UPT Kemetrologian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pasuruan menuturkan, sidang tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) baru dilakukan di Pasar Kebonagung Kota Pasuruan, karena sejak Tahun 2019-2020 belum pernah ada sidang tera ulang timbangan. "Untuk pasar yang ada di Kota Pasuruan akan dilakukan sidang tera pada bulan depan. Dengan menjaga protokol kesehatan secara ketat," tutup Agus. (rul)
Sumber: