Posting Ancam Bakar Tenda Penyekatan Suramadu, Begini Nasib Umar

Posting Ancam Bakar Tenda Penyekatan Suramadu, Begini Nasib Umar

Surabaya, memorandum.co.id - Umar Fauzi tidak menyangka jika postingan yang disebar di media sosial Facebook harus menyeretnya ke pihak berwajib. Pria 27 tahun itu diamankan setelah menulis status yang berisi ajakan untuk membakar tenda penyekatan Suramadu, Selasa (22/6). Umar disergap anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim di rumahnya Kampung Nyiur, Desa Pangpong, Kecamatan Labang, Bangkalan. Dari tangan Umar, petugas menyita satu HP merek Realme. HP tersebut yang digunakan untuk membuat postingan status ujaran kebencian Umar. "Segala upaya sudah kami lakukan untuk menekan penyebaran Covid-19. Di tengah upaya itu, pelaku nekat melakukan kegiatan negatif dengan menyebarkan berita yang menimbulkan gejolak," kata Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli Handoko, Kamis (24/6)petang. Atas perbuatan tersebut, lanjut Gatot, pihaknya mengintruksikan anggota Subdit Siber untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, belum genap 2x24 jam, pelaku berhasil diamankan. Setelah mengakui perbuatannya, pelaku dibawa ke Polda Jatim untuk proses pemeriksaan. "Kurang dari 2x24 jam, kami telah berhasil mengamankan satu orang masyarakat yang menyebarkan ujaran kebencian. Dia terbukti mengajak masyarakat melawan upaya pemerintah Jatim dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 atau penyekatan Suramadu," lanjut Gatot Repli Handoko. Sementara itu, Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendy mengatakan, motif pelaku nekat melakukan ujaran kebencian itu karena mengikuti postingan lain terkait penyekatan Suramadu. "Ada satu postingan sebelumnya. Namun sudah dihapus. Itu yang dijadikan motif pelaku," kata Zulham. Dalam postingannya, lanjut Zulham, pelaku mengajak atau memprovokasi kelompok masyarakat Madura untuk melakukan aksi di penyekatan Suramadu. "Konten dibuat sendiri. Kemudian dia sebarkan di akun Facebook dengan menggunakan bahasa Madura dan Indonesia," lanjut Zulham. Zulham menegaskan, pihaknya dan Polda Jatim tidak akan tidur. Artinya, dia akan terus melakukan patroli Siber dan tidak akan memberikan toleransi terhadap saja yang melakukan ujaran kebencian di media sosial. "Akan kami tindak tegas semua pengujar kebencian," pungkas dia. Dalam konferensi press tersebut, Umar berkesempatan untuk mengungkapkan perasaannya setelah diamankan petugas. Dia mengaku khilaf hingga nekat memposting ajakan tersebut. "Saya tidak akan mengulangi lagi. Saya akan mematuhi aturan pemerintah," aku dia.(fdn)    

Sumber: