Wali Kota Malang Minta Optimalkan Penggunaan Frekuensi
Malang, Memorandum.co.id - Untuk mengoptimalkan penggunaan frekuensi radio, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Malang menggelar sosialisasi perijinan penggunaan spektrum radio di wilayah Kota Malang tahun 2021, di Savana Hotel and Convention Malang, Rabu (23/6/2021). Sosialisasi ini diikuti komunitas serta instansi pengguna frekuensi di Kota Malang. Tercatat 55 orang dari berbagai komunitas seperti RJT, Rapi, radio, hotel, paguyuban dan perwakilan OPD pengguna frekuensi. Wali Kota Malang H Sutiaji mengapresiasi kegiatan yang memberikan pencerahan mengenai penggunaan frekuensi sesuai UU no 15 tahun 2019. “untuk itu terus optimalkan untuk implementasi dilapangan terkait penggunaan frekuensi,” katanya. Aturan ini menurutnya akan memberikan nilai manfaat sehingga harus dipatuhi semua pihak agar penggunaan frekuensi sesuai dengan harapan. Spektrum frekuensi radio memiliki manfaat sangat strategis antara lain untuk keperluan penyelenggaraan jaringan telekomunikasi, telekomunikasi khusus, penyiaran, navigasi dan keselamatan, amatir radio dan KRAP, serta sistem peringatan dini bencana alam yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Sementara itu, Kepala Kominfo Kota Malang Muhammad Nurwidianto menyampaikan sosialisasi ini menjadi ajang sinergi bersama pengguna frekuensi di Kota Malang dan mengenalkan call center ngalam 112. “Melalui sosialisasi ini diharapakan komunitas frekuensi radio bisa saling memahami. Di sisi lain kami ingin membangun sinerginitas dalam rangka percepatan deteksi kejadian yang terjadi di lapangan. Karena apapun juga dari komunitas-komunitas ini banyak bantuan dalam pelaporan yang ada,” urainya. (ari/gus)
Sumber: