Pemkab Malang Wujudkan Koperasi Modern
Malang, memorandum.co.id - Pemerintah Kabupaten Malang mendorong koperasi melakukan pembenahan managemen sehingga menjadi koperasi modern yang mampu menyangga perekonomian. Menguatkan itu, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Malang menggelar sosialisasi dan pelatihan pada pengurus koperasi dengan menitikberatkan pada pelaporan keuangan koperasi berbasis online (E-LapKop), di Holet Ollino Kota Malang. Rabu (23/6/2021). Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Malang Panjhaningsih Srirejeki menyampaikan perlu adanya peningkatkan organisasi koperasi. “Kegiatan ini ditujukan pada pengurus, khususnya ketua dalam melakukan pelaporan secara online untuk ke depannya,” katanya. Kegiatan yang diikuti 100 koperasi ini Dinas Koperasi UMKM bekerja sama dengan CV Mitra Net Solusindo. “Agar ke depan nantinya sumber daya manusia (SDM) perkoperasian, menjadi memahami IT dengan tujuan koperasi kedepan menjadi mantap dan berkembang,” harapnya. SDM yang memahami dan mendalami IT ini dapat melakukan pelaporan keuangan dan juga pengembangan usaha untuk kesejahteraan anggota. Ini selaras dengan program pemerintah pusat agar koperasi secara organisasi menjadi lebih modern dan pengurusnya dapat mengembangkan usaha dengan lebih baik. Dengan mengikuti perkembangan IT maka koperasi dalam melaporkan kinerja dari aspek kelembagaan, maupun usaha dan laporan keuangan koperasi dapat dilakukan secara online. “Kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas kelembagaan koperasi dan kompentensi SDM koperasi melalui aplikasi software berbasis teknologi informasi," terang Panjha. Disampaikan, program prioritas kementrian saat ini mewujudkan 500 koperasi moderen dan diharapkan salah satunya adalah koperasi di Kabupaten Malang. Sementara itu, Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto menyampaikan koperasi harus mampu bersaing dengan perusahaan, diantaranya bidang pemasaran. “Karena kedepannya akan berpengaruh pada kemajuan serta peningkatan bidang usaha yang digeluti koperasi," kata Wabup Malang. Pemanfaatan IT akan mendukung peningkatkan kinerja serta menghemat waktu dan biaya bila dibandingkan secara manual. Wabup mengharapkan koperasi terus berinovasi mengembangkan usahanya sehingga tidak hanya pada satu usaha unit simpan pinjam. “Serta perlu menjaga anggota dari jeratan koperasi abal-abal yang bergerak dalam bidang simpan pinjam,” tegasnya. Diketahui, jumlah koperasi di Kabupaten Malang sebanyak 1.335 lembaga. Sebanyak 1.324 lembaga masuk kategori aktif dan yang tidak aktif ada 11 koperasi. Dari kategori aktif itu dipetakan, yang ada di papan atas ada 657 koperasi, kategori konsolidasi atau tengah sebanyak 642 koperasi dan kategori rehabilitasi 36 koperasi. (kid/ari)
Sumber: