Covid-19 Naik Lagi, Kapolres: PPKM Mikro Diperpanjang di Bojonegoro
Bojonegoro, memorandum.co.id - Dengan adanya angka peningkatan orang terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Jawa Timur, Polres Bojonegoro berupaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia ikut kegiatan analisa dan evaluasi (anev) bersama-sama pejabat utama (PJU) Polres Bojonegoro dan kapolsek jajaran melalui Zoom Meeting di ruang Comannd Center Polres Bojonegoro, Rabu (23/6/20221). Kapolres Bojonegoro menyampaikan bahwa saat ini di provinsi Jawa Timur mengalami peningkatan angka terkonfirmasi positif Covid-19 dan hampir rata-rata wilayah Jawa Timur memasuki zona oranye. Untuk memperketat pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro seiring dengan melonjaknya kasus covid-19. “Adanya angka peningkatan, maka PPKM perlu ditingkatkan kembali guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ucap Kapolres Bojonegoro. AKBP EG Pandia juga menjelaskan bahwa Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covd-19. “PPKM mikro diperpanjang sejak 22 Juni 2021 sampai 5 Juli 2021. Inmendagri ini segera dipahami baik Kapolsek dan Bhabinkamtibmas. Inmendagri ini merupakan payung hukum saat melaksanakan tugas dilapangan,” tandas AKBP EG Pandia. Kapolres Bojonegoro mengintruksikan kepada para peserta Anev melakukan edukasi dan imbuan lebih mengintensifkan penegakan 5M, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Selain itu, melakukan penguatan terhadap 3T, testing, tracing dan treatment. Dan bersinergi dengan Tiga Pilar mengoptimalkan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) dalam penanganan Covid-19 khususnya dalam pencegahan, testing dan tracing. “Dibutuhkan kolaborasi dan sinergi tiga pilar dalam menangani Covid-19. Apabila diindikasi diketemukan orang terkonfirmasi positif Covid-19 segera dilakukan testing dan dibawa ke tempat isolasi Tirta Wana Dander untuk dilakukan perawatan lebih lanjut,” ucap pria lulusan Akademi Kepolisian tahun 2000. (top/har)
Sumber: