Toko Celana di Kedungmangu Dibobol Maling, Dua Pelaku Diringkus Polisi
Surabaya, memorandum.co.id - Dua pria ditangkap setelah membobol toko celana di Jalan Kedungmangu Timur. Tersangka Man (35) warga Jalan Kapas Madya, indekos di Jalan Platuk Donomulyo, dan temannya Alfit (19), warga Dukuh Bulak Banteng Wetan, indekos di Sidotopo Wetan gang Mulya. Tersangka ditangkap usai polisi melakukan penyelidikan. Sedangkan satu temannya HI masih DPO. Kejadian pencurian ini diketahui saat korban Mat Jufri (32) pemilik toko celana itu diberitahu seseorang jika kondisi pintu tokonya terbuka. Mendapat kabar tersebut korban bergegas ke lokasi untuk mengecek. Setiba di lokasi kejadian, korban terkejut melihat pintu samping dalam keadaan terbuka dan gembok sudah rusak. Korban kemudian masuk dan mengecek ternyata beberapa celana jeans yang hendak dijual sudah hilang. "Saat itu korban melaporkan ke kami," jelas Kanitreskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi, Selasa (22/6). Kemudian petugas melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi. Hasil penyelidikan polisi mencurigai dua orang pelaku. Kemudian tersangka diamankan di rumah masing-masing. Polisi juga menyita sepeda motor tersangka yang digunakan sebagai sarana. . Dari keterangan tersangka, mereka beraksi bertiga. Ada yang masuk dan membantu mengambil celana, ada pula yang bertugas menjaga situasi sekitar. "Kami masih kejar HI yang ternyata ikut dalam aksi pembobolan toko tersebut," terangnya. Tersangka mengaku mengambil celana dan menjualnya lagi. Celana yang dicuri itu senilai Rp 8 juta. "Celananya sudah dijual dan hasilnya dibagi," pengakuan tersangka Man. (alf)
Sumber: