Realisasi Rehab RTLH Gelombang 1 Dilaksanakan, Begini Penjelasan Kadis Perkim Jombang
Jombang, memorandum.co.id - Pemerintah Kabupaten Jombang, pada tahun 2021 ini mendapat dana alokasi khusus rumah tidak layak huni (DAK RTLH) sebesar Rp 2.920.000.000. Dana sebesar itu diperuntukkan untuk rehab rumah di dua kecamatan. Yakni Desa Kepuhrejo sebanyak 55 unit dan Desa Bakalanrayung 50 unit, Kecamatan Kudu, dan Desa Jombang Kecamatan Jombang sebanyak 41 unit. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Jombang Heru Widjajanto mengatakan, adapun masing-masing alokasi per-rumah adalah Rp 20 juta, yang peruntukannya yaitu Rp 17,5 juta untuk material dan Rp 2,5 juta untuk upah tenaga kerja. "Untuk desa di Jombang sendiri, setelah di verifikasi hanya 41 rumah yang layak mendapat bantuan DAK-RTLH. Dan dari 41 rumah tersebut ada dua penerima bantuan yang mengundurkan diri, sehingga tinggal 39 penerima bantuan saja," katanya. Heru menjelaskan, bahwa pada gelombang 1 ini, capaian fisik sudah 100 persen, yakni Desa Kepuhrejo 14 rumah, Desa Bakalanrayung 12 rumah dan Desa Jombang 9 rumah. "Saat ini, ketiga desa tersebut sedang melaksanakan proses fisik yang gelombang 2," tegasnya. Untuk memastikan bahwa dana bantuan sudah dimanfaatkan untuk melakukan rehab rumah, Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman, Syaiful Anwar melakukan pengecekan. "Satu persatu rumah penerima bantuan kami cek. Dan kondisi realisasi di lapangan sudah sesuai dengan usulan masing-masing penerima bantuan," pungkasnya. (yus)
Sumber: