Sindikat Pemalsu Ijazah Incar Para Pengangguran
Surabaya, Memorandum.co.id - Dalam aksinya, tersangka Muhammad Wardi dan Bagus Prasetyo mengincar korban yang belum memiliki pekerjaan. Selain itu juga seseorang yang kesulitan untuk masuk ke suatu perusahaan. "Mereka sengaja menawarkan kepada orang yang ingin mendapatkan pekerjaan dengan syarat-syarat tertentu. Ada beberapa orang yang sudah kami periksa," kata Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Zulham Effendy, Selasa (22/6) siang. Zulham menyebut, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait orang-orang yang menggunakan jasa yany ditawarkan kedua tersangka. "Sudah kami lacak orang-orang yang menggunakan jasa kedua pelaku," lanjut dia. Dalam kelompoknya, tersangka Bagus Prasetyo paling berperan aktif. Dia bertugas untuk mencetak dokumen. Tersangka Wardi juga tidak jarang ikut mencetak ijazah palsu. "Sejak 2019 lalu, keduanya sudah meraup keuntungan hingga Rp 86 juta," pungkas dia.(fdn)
Sumber: