Tangkal Covid-19, Polres Malang Gelar Apel Besar

Tangkal Covid-19, Polres Malang Gelar Apel Besar

Malang, Memorandum.co.id - Menekan penyebaran Covid-19, Polres Malang menggelar apel besar ‘Relawan Pencegahan Penyebaran Covid-19’ melibatkan Aremania dan Dai Kamtibmas di lapangan Satya Haprabu Mapolres Malang, Selasa (22/6/2021). Kabag Ops Polres Malang, Kompol Hegy Renata menyampaikan, apel ini untuk menguatkan pencegahan Covid-19 dengan Aremania dan Dai Kamtibmas. “Karena Aremania dan dai Kamtibmas ini ada di seluruh pelosok Kabupaten Malang,” katanya usia apel besar ini. Upaya pencegahan terus dilakukan, mengingat setiap hari trennya mengalami peningkatan. Kabupaten Malang pada peringkat 23 dari 38 kota kabupaten di Jawa Timur. Dengan apel besar ini kembali mengingatkan pada seluruh relawan untuk menekan penyebaran Covid-19 dan juga menggerakkan perekonomian. Keberadaan Aremania dan Dai ini diharapkan dapat membantu untuk memberikan informasi pada seluruh lapisan masyarakat agar tetap melakukan atau menjaga Protokol Kesehatan (Prokes) dalam berkegiatan terutama saat di luar rumah. “Seperti Dai mereka selalu berkumpul banyak orang dalam kegiatan keagamaan, pada saat itulah mereka bisa mengingatkan kembali akan pentingnya menjaga Prokes,” kata Hegy. Dikatakan, apabila penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang semakin tinggi maka tidak menutup kemungkinan melakukan pembatasan pada kegiatan masyarakat. Untuk itu, seluruh lapisan masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes. Selain itu Polres Malang berencana melakukan vaksin massal dalam acara HUT Bhayangkara mendatang. “Polres Malang telah mempersiapan vaksin massal pada seluruh lapisan masyarakat pada beberapa titik,” terangnya. (kid/ari)

Sumber: