Wagub Jatim Berharap Pembagian Distribusi dan Harga Air Umbulan Clear
Surabaya, Memorandum.co.id - Sebagai upaya percepatan proyek strategis nasional air umbulan dari Kabupaten Pasuruan yang sebagian didistribusikan ke Kabupaten Sidoarjo, Gresik dan Kota Surabaya, Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak melakukan rapat dan berharap bisa menotulenkan angka atau harga air umbulan. "Sebenarnya patokan harga itu sudah ada dari Dinas PU Cipta Karya, tetapi yang dihitung PU Cipta Karya adalah Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB). Tetapi satu hal yang perlu dicatat bersama, kalau pun ini sudah dilaksanakan, tetap Pemprov Jatim dalam posisi sebagai perizinan,” kata Wagub Jatim, Selasa (22/6/2021). Lebih lanjut dikatakannya, sebenarnya Sidoarjo sudah memiliki 1.200 liter per detik. Namun dari alokasi 1.200 liter per detik itu perlu disepakati berapa liter per detik yang akan dijadikan untuk keperluan industri. Sementara untuk Kabupaten Gresik saat ini memiliki 1.000 liter per detik. Dari 1.000 liter per detik tersebut harus ditentukan berapa rencana yang disepakati untuk dialokasikan pada industri. “Artinya, nggak masalah jika yang menjual PDAM Sidoarjo atau Gresik itu urusan dengan konsumen yang terpenting ada kesepakatan,” ujarnya. Sementara Deputi VI Bidang Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang, Wahyu Utomo mengatakan, melalui rapat yang diselenggarakan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (21/6), diharapkan bisa segera diselesaikan secepatnya proyek air Umbulan. "Karena kita tahu projek KPBU SPAM Umbulan ini adalah konsep yang bisa dikatakan sebagai proyek percontohan. SPAM regional KPBU pertama di Indonesia sehingga tentunya kalau kita bisa menyelesaikan masalah masalah yang kita hadapi saat ini Tentunya ini menjadi catatan untuk KPBU SPAM regional ke depan," terangnya. Maka, kata Wahyu Utomo, perlu untuk duduk bersama-sama menyepakati beberapa hal penting yang berdasarkan hasil catatan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Yang penting adalah jangan terjadi negatif cash flow. Kalau nggak salah begitu yang tentunya Pemprov Jawa Timur menjamin itu dan menyepakati beberapa alokasi yang akan diserap oleh masing-masing kabupaten kota,” jelasnya.(Mg6)
Sumber: