Rutan Medaeng Kembali Layar 20 Napi ke Lapas Surabaya

Rutan Medaeng Kembali Layar 20 Napi ke Lapas Surabaya

Sidoarjo, memorandum.co.id - Rutan Kelas I Surabaya kembali melayar 20 narapidana (napi) ke Lapas Surabaya yang berada di Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (22/6). Pemindahan napi ini untuk mengurangi over kapasitas di Rutan Medaeng yang sudah 300 persen. Ke 20 napi tersebut adalah mereka yang mendapatkan vonis di atas 5 tahun dari pengadilan. “Langkah ini kita lakukan untuk mengurangi over kapasitas di rutan. Kondisi ini harus sesering mungkin untuk dilaksanakan pemindahan ke Lembaga Pemasyarakatan bagi mereka yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, inkracht,” tegas Hendrajati, Kepala Rutan Kelas I Surabaya. Pemindahan napi tersebut lanjutnya, mendapatkan pengawalan ketat oleh Petugas Pemasyarakatan menggunakan 1 bus Transpas. "Pemindahan ini merupakan program pembinaan lebih lanjut kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah mendapatkan inkracht dari pengadilan," lanjutnya. Hendrajati merasa, kendati para napi ini telah dihukum atas perbuatannya dengan menghuni rumah tahanan, namun harus tetap mendapatkan perlakukan yang layak dan manusiawi. “Saudara-saudara kita ini harus mendapatkan tempat yang layak meski untuk saat ini tinggal di rutan atau lapas,” pungkasnya. (mik)

Sumber: