BPJAMSOSTEK Cabang Tuban Berikan Bantuan Ribuan Masker ke Perusahaan

BPJAMSOSTEK Cabang Tuban Berikan Bantuan Ribuan Masker ke Perusahaan

Tuban, memorandum.co.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Tuban, Jawa Timur, menyalurkan bantuan ribuan masker kepada perusahaan dan puluhan alat pelindung diri kepada rumah sakit rujukan yang menjadi mitranya. Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bojonegoro Dolik Yulianto, Jum’at, mengatakan BPJAMSOSTEK Cabang Tuban termasuk dalam wilayah kerjanya. Pihaknya mengerahkan semua sumber daya untuk mendukung berbagai pihak menghadapi dampak pandemi COVID-19. "Salah satunya adalah pemberian APD kepada rumah sakit rujukan, APD jasa konstruksi kepada badan usaha sektor konstruksi dan juga masker kepada perusahaan yang menjadi mitra kami," ujar Dolik. Selain itu, pemberian bantuan tersebut adalah realisasi penyelenggaraan kegiatan promotif dan preventif untuk membantu perusahaan dalam melaksanakan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) bagi pekerja di perusahaan. "Pemberian multivitamin juga masker kepada peserta diharapkan dapat meningkatkan daya tahan tubuh pekerja terhadap pencegahan corona," kata dia. Sementara itu kepala BPJAMSOSTEK Cabang Tuban Sonny Alonsye menambahkan, kegiatan ini dilakukan di Kabupaten Tuban kepada badan usaha peserta BPJS Ketenagakerjaan Tuban. Menurutnya, secara total jumlah bantuan APD yang diserahkan mencapai 10 set unit paket APD Covid-19, kemudian 20 set unit APD Jasa Konstruksi. Selain itu juga pemberian 7.500 lembar masker serta 200 butir multivitamin dan 5 set poster akrilik K3 untuk perusahaan. Pihaknya telah memberikan bantuan promotif preventif tersebut ke PT Timbul persada, PT Merdeka Nusantara, RSUD Koesma, PT Inti Niaga Pranasari dan PT TPPI Tuban yang langsung di terima oleh HRD perusahaan. Adapun penyaluran bantuan tersebut sebelumnya dilaksanakan Sosialisasi program dan manfaat jaminan social ketenagakerjaan termasuk program baru kita yaitu jaminan kehilangan pekerjaan dan GN lingkaran. Tujuannya Sosialisasi GN lingkaran untuk memberikan proteksi kepada mitra perusahaan atau pekerja mandiri dilingkungan mereka untuk didaftarkan program BPJS Ketanagakerjaan dengan premi yang dianggarkan dari dana CSR perusahaan. “Program CSR perusahaan lebih bermanfaat dalam bentuk perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta dibandingkan dengan bantuan uang tunai langsung, hanya 16.800 dapat dua program jika terjadi resiko sangat bermanfaat untuk pekerja dan ahli warisnya.” yutup Sonny. (top/har)

Sumber: