DPRD Jatim: Belum Ada Koordinasi Terkait PPKM Mikro

DPRD Jatim: Belum Ada Koordinasi Terkait PPKM Mikro

Surabaya, memorandum.co.id - Penerapan kebijakan pemerintah pusat terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dipertebal dan diperkuat mulai 22 Juni sampai 5 Juli ternyata belum terkoordinasi kuat di Jawa Timur. Karena belum ada pembicaraan antara Pemprov Jatim dengan DPRD Jawa Timur tentang teknis pelaksanaan PPKM mikro. Wakil ketua DPRD Jatim, Anik Maslacha mengatakan pihaknya bersama pimpinan dewan Jatim lainnya belum mendapat informasi itu. Namun pertemuan dengan Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak bersepakat menambah fasilitas kesehatan di sejumlah rumah sakit yang masuk zinah merah. "Pertemuan dengan Pak Wagub Emil Dardak, beliau sepakat adanya penambahan fasilitas. Karena over load rumah sakit covid di Jatim," tandas Anik Maslacha. Politisi PKB Jatim ini menyampaikan, sepakat dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto agar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dipertebal dan diperkuat mulai besok 22 Juni-5 Juli. Untuk kegiatan perkantoran di zona merah harus menerapkan work from home (WFH) 75%. Sedangkan di zona non-merah 50%-50% tentu dengan penerapan protokol kesehatan ketat. "Kami pimpinan DPRD Jatim sepakat pemberlakukan itu, khususnya di wilayah yang terdata merah Covid-19," kata Anik Maslacha. Saat ini beberapa wilayah yang dinyatakan merah ada di Kabupaten Bangkalan, dan Mojokerto Kota. "Karena memang over load rumah sakit khusus Covid. Jika dibiarkan penyebarannya bisa membahayakan," tegas dia. (day)

Sumber: