Pengedar SS Kedondong Diringkus Polisi

Pengedar SS Kedondong Diringkus Polisi

SURABAYA - Seorang pengedar narkoba jenis sabu, Moch Hanafi Ridwan (26), warga Jalan kedondong Kidul I, ditangkap Unit Reskrim Polsek Asemrowo. Saat itu, dia usai nyabu dan sedang menunggu pembeli di sekitar rumahnya. Kapolsek Asemrowo Kompol Nur Suhud mengatakan, dari tangan tersangka ditemukan sabu 0,96 gram; satu bungkus rokok Gudang Garam; uang hasil penjualan Rp 600 ribu. "Tersangka selain pengguna juga pengedar sabu dan sudah lama kami jadikan target operasi (TO)," kata Nur Suhud, Selasa (23/7). Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui sedang mengisap barang haram tersebut di rumahnya. Sehingga anggota bergegas merespon dengan menangkap pria berambut gondrong tersebut. "Ternyata tersangka usai mengisap sabu dan sedang menunggu pembeli langsung kami tangkap," kata mantan Kapolsek Pabean Cantikan ini. Selanjutnya, guna pengembangan lebih lanjut, Ridwan digiring ke Mapolsek Asemrowo dan dijebloskan ke tahanan. Di hadapan penyidik, Ridwan berterus terang membeli sabu ke tetangganya berinisial R, warga Kedondong Kidul Rp 180 ribu per poket. Kemudian oleh dia dikurangi (cukit), dan dijual lagi Rp 200 ribu per poket. "Saya mendapatkan keuntungan dua puluh ribu rupiah per poket dan hasilnya untuk dibelikan lagi sabu. Terkadang sabu saya konsumsi sendiri," terang Ridwan. (rio/tyo)

Sumber: