Lantik 104 Kepsek, Bupati YES Minta Cara Mengajar Harus Adaptif dan Variatif Saat Pandemi

Lantik 104 Kepsek, Bupati YES Minta Cara Mengajar Harus Adaptif dan Variatif Saat Pandemi

Lamongan, memorandum.co.id - Pandemi yang telah melanda selama satu setengah tahun ini membuat banyak perubahan perilaku termasuk di dunia pendidikan. Oleh karena itu menurut Bupati Lamongan Yuhronur Efendi yang kerap disapa Bupati YES mengajak para guru untuk lebih variatif dan adaptif dalam menyampaikan pelajaran kepada siswanya. Hal tersebut disampaikannya pada Acara Pengambilan Sumpah dan Pengukuhan 104 Guru Dengan Penugasan Sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Senin (21/6) di Pendopo Lokatantra. “Selain harus lebih adaptif dan variatif para guru juga harus dapat memanfaatkan Tehnologi Informasi yang perkembangannya begitu massif,” ungkap Bupati YES. Hal tersebut menurutnya sesuai dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Lamongan di bidang pendidikan agar tetap berkualitas. “Kabupaten Lamongan akan melahirkan sumberdaya manusia yang berkualitas melalui guru-guru yang handal. Indeks pendidikan Lamongan semakin tahun juga semakin meingkat. 0,625 di tahun 2018 meningkat menjadi 0,637 di tahun 2019, dan 0,638 tahun 2020,” tambah Beliau. Bupati YES menambahkan untuk yang kedua visi misi Pemerintah Kabupaten Lamongan ingin memberikan pendidikan gratis bagi siswa yang kurang mampu. Beasiswa dari Pemerintah Kabupaten Lamongan juga telah digelontorkan. Beasiswa bantuan keluarga tidak mampu untuk jenjang SD/SMP (BKSM) tahun 2015 sampai dengan 2020 mencapai Rp. 11,88 Milyar, sedangkan dana bantuan beasiswa prestasi jenjang SD dari tahun 2010 sampai dengan 2020 mencapai Rp. 1,12 Milyar. Pada kesempatan yang sama Bupati YES juga mengajak para Kepala Sekolah agar menghimbau masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan karena Covid 19 nyata dan masih ada. “Mari mengajak masyarakat untuk mengingatkan kembali bahwa Covid 19 masih ada. Mari selamatkan diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar kita,” imbuh Bupati YES. Dari 104 Guru Dengan Penugasan Sebagai Kepala Sekolah yang dikukuhkan 10 diantarnya yakni untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 94 lainnya untuk jenjang Sekolah Dasar (SD).(*)

Sumber: