Kapolres Lamongan Terima Penghargaan TRC Perlindungan Perempuan dan Anak

Kapolres Lamongan Terima Penghargaan TRC Perlindungan Perempuan dan Anak

Lamongan, memorandum.co.id - Apel pagi di halaman Mapolres Lamongan Senin (21/6/2021) tampak berbeda. Sebab, Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana yang memimpin langsung apel mendapat berkah berupa penghargaan dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak. Selain diberikan kepada Kapolres, Penghargaan dari TRC Perlindungan Perempuan dan Anak itu juga diberikan kepada Kasat Reskrim beserta anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Penghargaan diberikan langsung oleh Koordinator Nasional TRC Perlindungan Perempuan dan Anak, Jeny Claudya Lumowa kepada Kapolres dan Kasat Reskrim beserta anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Koordinator Nasional TRC Perlindungan Perempuan dan Anak, Jeny Claudia mengaku sangat mengapresiasi kinerja Unit Perempuan dan Anak Polres Lamongan dalam menangani dan merespon dengan cepat beragam kasus. "Pemberian penghargaan diberikan kepada Kapolres bersama anggota atas dedikasi dan kerja keras dalam penegakan hukum dan perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Lamongan," kata Naomi, sapaan akrab Jeny Claudya Lumowa. Kapolres pun mengaku sangat bangga atas kinerja anak buah Kasat Reskrim. "Salah satu bukti kinerja yang patut dicontoh. Ke depannya, semua unit kepolisian agar bisa tanggap dan respon dengan cepat demi pelayanan prima kepolisian," terang Miko.(tri/har)

Sumber: