Tekan Penyebaran Covid-19, Forkopimcam Padang Gencar Tegakkan Disiplin Prokes

Tekan Penyebaran Covid-19, Forkopimcam Padang Gencar Tegakkan Disiplin Prokes

Lumajang, memorandum.co.id - Sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19, Forkopimcam Padang terus menggencarkan sosialisasi dan penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat. Danramil Kecamatan Padang, Lettu Inf Kaulan mengatakan, pihaknya bersama jajaran aparatur lainnya akan terus melaksanakan sosialisasi dan penegakan disiplin prokes kepada masyarakat di wilayahnya. Hal itu disampaikannya saat melaksanakan operasi yustisi di jalan Desa Babakan, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Sabtu (19/6/2021). “Sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19, Koramil 0821/20 Padang bersama jajaran aparatur yang lain akan terus melaksanakan sosialisasi dan penegakan disiplin prokes kepada masyarakat,” ujarnya. Kaulan juga menambahkan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengajak masyarakat berpartisipasi secara maksimal dalam membantu upaya pemerintah daerah untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Lumajang. Menurutnya, dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang sampai saat ini kasus penyebarannya masih ada, sehingga perlu dilakukan upaya membangun kesadaran dalam pendisiplinan protokol kesehatan. "Peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam menekan penyebaran Covid-19 di wilayah, untuk itu kita berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berdisiplin diri menjalankan prokes di setiap aktivitas yang dilakukan," kata dia. Lanjut dia, dalam pelaksanaan Operasi Yustisi yang dilaksanakan lebih menekankan dan mengutamakan memberikan imbauan, teguran dan edukasi penggunaan masker dengan cara simpatik, namun tetap tegas terhadap pelanggar yang ditemukan, salah satunya memberikan sanksi yang bersifat edukatif. Tak hanya itu, ia berharap adanya kerja sama dan juga peran serta dari masyarakat untuk saling mengingatkan rekan, saudara maupun keluarga agar selalu menjalankan prokes dan turut aktif memberikan informasi kepada petugas maupun aparatur apabila mendapati pelanggar prokes. “Semoga dengan sinergisitas antara aparatur, petugas terkait dan seluruh masyarakat, penyebaran Covid-19 benar-benar dapat diminimalisir,” pungkasnya. (*/Ani)

Sumber: