Sejoli Kompak Gasak Motor
Surabaya, memorandum.co.id - Tidak hanya kompak memadu kasih, pasangan Diki Imam (30), warga Jalan Banyu Urip VIII, dan Siti Nurwijayanti (21), warga Jalan Petemon IV, juga kompak dalam melakukan kejahatan. Keduanya bahkan menganggap pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebagai hobi dan mata pencaharian mereka. Sayang, pencurian motor di depan ATM Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Putri Jalan Arif Rahman Hakim menjadi aksi terakhirnya. Mereka diamankan anggota Reskrim Polsek Sukolilo dibantu dengan warga dan petugas keamanan sekitar lokasi. "Tersangka pria sempat meninggalkan kekasihnya yang berhasil diamankan satpam sebelumnya. Namun, dia kemudian ditangkap polisi dibantu massa dan pengendara yang melintas tidak jauh dari lokasi," kata Kanitreskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin, Jumat (18/6/2021). Abidin menjelaskan, dalam melancarkan aksinya, sejoli ini mencari sasaran dengan cara mobile mengendarai motor sarana. Saat melintas di lokasi, keduanya mendapati motor terparkir di depan mesin ATM. Sementara korbannya Achmad Erwin, terlihat berada di bilik ATM. "Awalnya tersangka perempuan masuk untuk melihat situasi. Setelah aman, tersangka pria mulai beraksi. Dia pura-pura masuk ke bilik ATM kemudian keluar. Selanjutnya, tersangka menuju ke motor korban dan mengeluarkan kunci T yang sudah disiapkan," tandas Abidin. Saat tersangka Diki mengotak-atik rumah kontak, si perempuan bersiap untuk kabur dengan menggunakan motor sarana. Setelah menguasai motor korban, keduanya kabur dengan dua motor. Karyawan rumah sakit yang mengetahui kejadian itu langsung berdiri dan melempar dengan kursi. Alhasil, tersangka Diki sempat terjatuh dari motornya hingga diteriaki maling oleh saksi tersebut. Namun, dia berhasil bangkit dan kembali melarikan diri. Sementara tersangka Nur yang belum sempat melarikan diri berhasil diamankan warga sekitar. "Kami bawa ke polsek," tandas dia. Dari catatan kepolisian, sejoli ini sudah lima kali beraksi di wilayah Surabaya Timur. Empat kali di Sukolilo. Sementara sisanya di kawasan Rungkut. ""Awalnya mereka tidak mengaku. Saat kami tunjukkan rekaman CCTV di lokasi lain baru mengaku," pungkas Abidin. Sementara itu, dari hasil pemeriksaan terungkap, tersangka Diki Imam ternyata tidak hanya sekali berurusan dengan pihak berwajib. Sebelum diamankan, dia sudah pernah menjalani hukuman dengan kasus serupa. "Ya dulu pernah di penjara pak, satu kali" aku Diki. Diki berdalih nekat melakukan aksi pencurian karena terdesak kebutuhan hidup. Selama berhubungan, keduanya banyak menghabiskan waktu di rumah kos Jalan Keputih. "Ya buat memenuhi kebutuhan sehari-hari saja pak," pungkas Diki. (fdn/fer)
Sumber: