Rencana Pajak Sembako Bisa Timbulkan Gejolak di Masyarakat

Rencana Pajak Sembako Bisa Timbulkan Gejolak di Masyarakat

Surabaya, Memorandum.co.id - Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, Erlangga Satriagung menilai, rencana pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sembako dinilai tidak tepat dalam kondisi pandemi covid saat ini. Erlangga menegaskan, bila kebijakan diterapkan semakin mencekik masyarakat, mengingat kondisi ekonomi juga belum stabil dan dalam kondisi masih terpuruk. "Untuk menambah pendapatan memang pemerintah sah dan bisa melakukan pemberlakuan PPN bagi sembako," terang Erlangga Satriagung usai mengikuti hearing dengan komisi C DPRD Jatim, Jumat (18/6/2021). Ia mengingatkan pemerintah harus sabar menunggu kondisi ekonomi masyarakat bangkit dari keperpurukan akibat pandemi. "Bila dipaksakan akan menimbulkan gejolak di masyarakat," ujarnya. Erlangga menjelaskan, keinginan pemerintah meningkatkan pendapatan dari pajak dinilai bagus. "Tapi waktunya kalau sekarang tidak pas. Daya beli saja turun," lanjutnya. Erlangga yang juga Direktur Utama PT Panca Wira Usaha (PWU) Jawa Timur ini mengungkapkan, diberlakukannya PPN untuk sembako justru akan menambah masalah baru di masyarakat. "Masyarakat akan ampun-ampun, sekarang saja sudah ampun karena pandemi," ungkapnya. Sebelumnya, Ketua DPRD Jatim, Kusnadi juga meminta pemerintah menunda rencana pengenahan PPN terhadap sembako. Kusnadi beralasan saat ini kondisi rakyat yang terbebani persoalan berat karena Covid-19, dan dampaknya pada semua sektor. "Saat ini kondisi masyarakat sangat berat. Saya kira kebijakan pengenahan PPN harusnya ditunda," terang Kusnadi. Disampaikan ketua DPD PDIP Jawa Timur ini, rencana pengenaan skema PPN tersebut bisa mengancam ketahanan pangan, khususnya di Jawa Timur. "Kalau Sembako kena PPN, maka toko-toko kecil para pelaku usaha mikro tepukul berat," terang dia. Dirinya mendorong pelaku usaha mikro yang banyak bergerak di pasar-pasar. Mereka bergerak di perancangan yang berjualan sembako. Karena itu, pemerintah harus mempertimbangkan secara bijak adanya penerapan PPN itu. "Pemerintah perlu mempertimbangkan secara matang untuk memberikan beban pajak. Prinsip kebijakan yang membebani masyarakat harus dikaji ulang," tegas Kusnadi.(day)

Sumber: