Imbas Penyekatan Suramadu, Pemkot Diminta Perhatikan Nasib UMKM dari Madura

Imbas Penyekatan Suramadu, Pemkot Diminta Perhatikan Nasib UMKM dari Madura

Surabaya, memorandum.co.id - Penyekatan Suramadu sisi Surabaya disoal warga Madura, terutama pedagang dan pelaku UMKM. Mereka menganggap dengan adanya penyekatan di sisi Surabaya bisa melumpuhkan perekonomian warga. Seperti yang dikatakan Ketua Gerakan Selamatkan (GAS) Jatim Bob Hasan usai audensi dengan Pemkot Surabaya yang diwakili Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto, bahwa ini merupakan aspirasi beberapa elemen masyarakat. “Pelumpuhan ekonomi sangat menurun. Kami ajukan ke pemkot untuk memperhatikan UMKM dan pedagang dari Madura ke Surabaya, itu aja,” ujar Bob Hasan, Kamis (17/6). Tambah Bob Hasan, pihaknya ingin agar penyekatan ini jangan sampai menyebabkan kerumunan. Oleh sebab itu, dia mendorong pemerintah agar pelaksanaan swab di akses Suramadu tidak hanya dilakukan satu titik lokasi. "Bagaimana agar ada beberapa posko yang harus kita didirikan, bukan cuma di Surabaya. Di Bangkalan sudah mulai mendirikan posko untuk swab juga dari pihak provinsi dan Pemkab Bangkalan. Ini yang akan meminimalisir adanya kerumunan, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkas Bob Hasan. Sedangkan, Ketua Umum Aliansi Madura Perantau (AMP) Nawadi menyatakan, bahwa viralnya soal diskriminasi ini ternyata hanya sebuah pemelintiran. Karena itu, audiensi ini dilakukan bukan untuk mencari siapa yang salah dan benar. Tapi, bagaimana ke depan dapat saling bahu membahu dan kerja sama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Jadi mulai sekarang kita berkomitmen, dengan elemen masyarakat, dengan seluruh organisasi Madura. Kita bahu membahu, kita gotong royong terjun ke lapangan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat Madura," kata Nawadi. Hal yang sama juga disampaikan, Ketua Madura Asli (Madas) Berlian Ismail Marzuki. Dia mengaku sepakat dengan upaya pemerintah dalam memutus laju penyebaran Covid-19. Bahkan, pihaknya juga siap menyosialisasikan kepada masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan. "Kami ingin seluruh orang Madura patuhi protokol kesehatan. Masalah yang viral barusan itu hanya karena miskomunikasi. Jadi takutnya, dari pihak masyarakat Madura ekonomi kena. Karena apa? di lapangan sebetulnya bukan masalah ekonomi, tapi masalah prosedural, swab," terangnya. Sementara itu, Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan bahwa ada beberapa poin yang dibahas dalam audiensi ini. Pertama adalah meluruskan adanya soal isu diskriminasi yang muncul karena penerapan penyekatan di akses Suramadu. "Salah satunya adalah terkait diskriminasi, tapi bukan menyangkut ras (golongan). Diskriminasi yang dianggap oleh mereka (ormas) adalah diskriminasi kebijakan yang dilakukan pemerintah kota," kata Irvan usai kegiatan audiensi. Menurut dia, salah satu ormas menilai bahwa kebijakan penyekatan di akses Suramadu sisi Surabaya ini merupakan bentuk diskriminasi kebijakan. Namun demikian, setelah diberikan pemahaman, akhirnya mereka menyadari bahwasanya kebijakan tersebut bukanlah diskriminasi. "Setelah kami berikan pemahaman kita terangkan semuanya, ternyata mereka menyadari bahwa ini bukan sebuah diskriminasi. Tapi memang sebuah upaya untuk memutus mata rantai dan mereka memahami. Karena kan tidak bisa keluar dari 3T. Testing, tracing dan treatment," ujarnya. Apalagi, Irvan menyatakan, bahwa sebelum diterapkannya kebijakan penyekatan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sudah melakukan koordinasi dan meminta izin persetujuan dengan beberapa pemangku kepentingan. Baik itu Gubernur Jatim, Pangdam V Brawijaya maupun Kapolda Jatim. "Ini sudah dikoordinasikan semua. Apalagi Pak Wali Kota selalu menyatakan bahwa Bangkalan, Madura ini satu kesatuan dengan Surabaya. Karena banyak juga warga dari Madura yang tinggal dan mencari nafkah di Surabaya," ungkap dia. Di samping meluruskan isu soal diskriminasi, kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya ini juga mengungkapkan, bahwa dalam audiensi ini, salah satu ormas juga meminta adanya pelonggaran masa berlaku hasil swab serta percepatan proses screening di penyekatan. "Jadi memang sudah ada percepatan yang dilakukan oleh Dinkes (Dinas Kesehatan) Surabaya. Jadi, seperti contohnya kalau swab antigen cukup menunggu 15 menit. Dan swab PCR pun itu tidak menunggu hari lagi, tapi jam," terangnya. Mantan kepala Satpol PP Kota Surabaya ini mengungkapkan, bahwa Satgas Covid-19 Surabaya terus melakukan evaluasi terkait penyekatan di akses Suramadu. Bahkan, evaluasi ini juga melibatkan Pemerintah Kabupaten Bangkalan serta Pemerintah Provinsi Jatim. "Kami juga sudah melakukan beberapa kali evaluasi. Jadi masa waktunya (hasil swab) itu bukan kita yang menentukan, tapi sesuai petunjuk pedoman dari Kemenkes (Kementerian Kesehatan). Jadi bukan kita yang menentukan masa berlaku waktu itu," jelas dia. Namun begitu, Irvan menegaskan, pada intinya hasil dari audiensi ini seluruh ormas dan tokoh Madura yang hadir menyatakan sepakat untuk membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. Terlebih, mereka juga siap membantu petugas di penyekatan dan menyosialisasikan pentingnya protokol kesehatan kepada masyarakat. "Mereka sepakat akan membantu untuk pelaksanaan penyekatan ini, karena semata-mata juga untuk memutus mata rantai dan juga memberikan perlindungan kepada warga Madura sendiri," imbuhnya. (fer)

Sumber: