DLH se-Malang Raya Bersinergi Atasi Permasalahan Ini
Batu, Memorandum.co.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu bersama dengan DLH Kota Malang dan Kabupaten Malang, sepakat untuk menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Malang Raya, di Ruang Rapat Utama lt.5 Balaikota Among Tani Kota Batu, Kamis (17/6/2021). Acara ini dihadiri oleh perwakilan Bakorwil 3, Perum Jasa Tirta, Perum Perhutani, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Brantas, Walikota Batu, Sekda Kota Malang dan Asisten 2 Kabupaten Malang. Wali Kota Batu Hj. Dewanti Rumpoko menyampaikan bahwa Malang Raya harus punya grand design. Yaitu pemikiran yang selaras untuk membangun Malang Raya, terutama yang menyangkut lingkungan. Diharapkan, dengan adanya perjanjian kerjasama ini dapat menjadikan lingkungan hidup di Malang Raya menjadi lebih baik. “Mudah-mudahan tidak berhenti sampai disini, kerjasama dengan Kota dan Kabupaten lain bisa dibangun untuk menjaga kelestarian alam,” katanya. Ditambahkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu, Aries Setyawan, menjelaskan perjanjian kerjasama ini digagas untuk menyelesaikan permasalahan lingkungan seperti sampah, kekeringan dan pelestarian DAS Brantas. (nik/ari)
Sumber: