Dikejar Polisi, Buang Sabu di Jalan
SURABAYA - Empat pengamen yang hendak berpesta sabu diciduk di Jalan Greges Barat. Saat penangkapan, salah seorang dari mereka berusaha membuang barang bukti ke jalan. Para pengamen yang gagal berpesta sabu itu, May Harjo Sunarjo (22), warga Jalan Bringin Selatan I; MFC (18), warga Jalan Klakah Rejo Bringin Selatan II; Rizky Rahmat Kurniawan (22), warga Jalan Bandarejo Gang Asri; dan Sumariyono (22), warga Jalan Klakahrejo Lor Gang Cempaka. Proses penangkapan, di awali saat anggota patroli malam. Mendadak anggota mencurigai dua pengendara motor Honda Beat L 6175 FJ, yang melintas di Jalan Greges dan terlihat terburu-buru. Kemudian polisi menghentikan dua pemotor tersebut dan menggeledah badan. "Saat pemeriksaan itu, anggota kami melihat salah satu tersangka (Rizki) melempar bungkusan plastik yang diduga berisikan sabu," beber Kapolsek Tandes Kompol Kusminto, Minggu (21/7). Mengetahui itu, petugas lalu memerintahkan Rizki untuk mengambil lagi bungkusan plasik tersebut. Ternyata dugaan petugas tidak meleset, bahwa bungkusan plastik tersebut setelah diperiksa berisi sabu-sabu (SS) seberat 0,38 gram yang diakui milik kedua tersangka. Saat diinterogasi petugas, Rizki mengaku barang haram itu baru dibeli Rp 250 ribu per poket. "Rencananya kami berempat akan berpesta sabu, sedangkan dua teman lainnya sedang menunggu di kos-kosan di Klakah Rejo," terang Rizki. Berbekal pengakuan Rizki, petugas kemudian mengeler kedua tersangka untuk menunjukkan keberadaan dua orang temannya dan menangkapnya ketika sedang mempersiapkan peralatan untuk nyabu. Selanjutnya, keempat budak sabu digiring dan dijebloskan ke tahanan Mapolsek Tandes. Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita barang bukti 1 poket sabu seberat 0,38 gram; 1 unit motor; 1 alat isap (bong); 1 potongan pipet kaca, dan 1 sekrop dari potongan sedotan plastik. (rio/fer)
Sumber: