Khofifah Minta Penerapan PPKM Mikro di Jatim Diperketat

Khofifah Minta Penerapan PPKM Mikro di Jatim Diperketat

Surabaya, Memorandum.co.id - Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa bersama Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Mayjen Suharyanto dan Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta melakukan koordinasi terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Koordinasi terkait PPKM Mikro ini untuk menganalisa dan mengevaluasi pelaksanaan PPKM Mikro di Jatim dan menentukan tindak lanjut, khususnya di Kabupaten Bangkalan. Khofifah menyebutkan agar kepala daerah melaksanakan monitoring update data peningkatan kasus aktif Covid-19 serta ketersediaan BOR di rumah sakit masing-masing daerah. "Sehingga dapat cepat mengambil tindakan upaya antisipasi guna mencegah dan meminimalisir penularan virus Covid-19," kata Khofifah, Rabu (16/6/2021). Dalam kegiatan tersebut turut hadir Sekda Provinsi Jatim, Danrem 084/Bhaskara Jaya, PJU Kodam V/Brawijaya, PJU Polda Jatim, Kapolrestabes Surabaya, Kepala OPD Provinsi Jatim, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak dan Forkopimda Kabupaten/kota yang dilakukan secara virtual, Selasa (15/6) malam. Gubernur juga mengaharapkan agar seluruh pihak meningkatkan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dalam kegiatan PPKM Mikro. Hal ini dilakukan guna mengurangi kegiatan yang menimbulkan kerumunan yang menjadi salah satu penyebab penyebaran virus Covid-19. "Konsultasikan kepada Satgas Covid-19 Provinsi Jatim kegiatan PPKM Mikro agar kegiatan yang dilaksanakan dapat optimal," lanjut dia. Sementara itu, Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya menjelaskan, ke depan penyekatan agar dilaksanakan di dua arus perbatasan, baik masyarakat Madura yang akan berpergian ke Surabaya maupun masyarakat Surabaya yang akan berpergian ke Pulau Madura. "Penyekatan dua arah ini bertujuan agar tidak adanya diskriminasi bagi masyarakat Madura bahwa pemerintah provinsi hanya melindungi kota Surabaya sedangkan masyarakat Surabaya bebas keluar-masuk pulau Madura tanpa harus dilaksanakan swab," ucap dia. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jatim juga menyampaikan adanya penurunan BOR Covid-19 setelah diperlakukannya PPKM Mikro. Namun, perlu juga diwaspadai terhadap kenaikan BOR Covid-19 setiap adanya libur panjang. "Kapasitas tempat tidur ICU tersedia masih mencukupi dan kapasitas tempat tidur ICU terpakai mengalami peningkatan. Kapasitas tempat tidur isolasi tersedia masih mencukupi dan kapasitas tempat tidur isolasi terpakai mengalami penurunan," kata Kadinkes Jatim, Herlin Ferliana. Ditambahkan, BOR ICU Covid-19 sebesar 48% dan BOR Isolasi Covid-19 sebesar 45%. BOR ICU Covid-19 lebih banyak dibandingkan dengan BOR Isolasi Covid 19, hal tersebut menunjukkan pasien dengan kondisi berat/kritis lebih banyak dirawat di RS Rujukan Covid 19. "Data PPKM Mikro tren harian zonasi hijau dan kuning terjadi penurunan sedangkan untuk zonasi kuning dan merah mengalami peningkatan yang sangat signifikan," tambahnya.(Mg6)

Sumber: