Camat dan Lurah di Surabaya Berkantor di Balai RW, Dewan: Langkah yang Kurang Tepat

Camat dan Lurah di Surabaya Berkantor di Balai RW, Dewan: Langkah yang Kurang Tepat

Surabaya, memorandum.co.id - Upaya camat dan lurah se-Surabaya yang ingin terlihat aktif dengan blusukan dan berkantor di Balai RW dinilai anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni sebagai langkah yang kurang tepat. Menurutnya, itu bukanlah inovasi, justru terlihat ikut-ikutan seperti yang lebih dulu dilakukan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. "Saya tidak sependapat kalau kemudian camat dan lurah itu berkantor di Balai RW. Menurut saya itu keliru. Jadi jangan latah dengan apa yang dilakukan oleh wali kota," sentil Ketua DPD Partai Golkar Surabaya ini, Selasa (15/6/2021). Lanjut Thoni sapaan akrabnya, dua hal tersebut tak bisa disamakan. Wali kota berkantor di kecamatan dan kelurahan dapat memberikan effort perbaikan pelayanan terhadap masyarakat terkait dengan kecepatan, efektifitas, dan penanganan. Sedang camat dan lurah bukannya meningkatkan pelayanan tapi malah blusukan di dalam teritorinya sendiri. "Belum lagi kalau camat dan lurah yang berkantor di Balai RW itu manakala datang apakah tidak malah membuat Balai RW yang dituju menjadi repot. Seperti menyiapkan makanannya, minumannya. Dan juga Ketua RW itu kan bukan pengangguran. Kalau kemudian dilakukan di hari kerja bagaimana," tandasnya. Sehingga Thoni lebih mendorong camat dan lurah sebaiknya fokus untuk meningkatkan perbaikan pelayanan sebagaimana yang dikehendaki wali kota. Terlebih sampai saat ini masih banyak keluhan warga terkait pelayanan yang ada di kecamatan maupun di kelurahan yang dinilai tak responsif. "Jadi tidak perlu latah kegiatannya, tetapi bagaimana itu bisa memicu semangat dan kreatifitas camat dan lurah dengan membuat inovasi di dalam internal kantor seperti meningkatkan SDM-nya, alatnya, sistemnya, sehingga warga yang datang merasa puas dan keperluan warga terfasilitasi dengan baik, itu yang benar," pungkasnya. (mg-3/fer)

Sumber: