Ngantor di Balai RW, Lurah dan Camat Tawarkan Program Pelayanan Unik

Ngantor di Balai RW, Lurah dan Camat Tawarkan Program Pelayanan Unik

Surabaya, memorandum.co.id - Pemkot Surabaya terus berinovasi untuk meningkatkan mutu pelayanan publik dan mengakomodir kebutuhan masyarakat. Berbagai inovasi terus bermunculan, salah satunya adalah program camat dan lurah yang berkantor di Balai RW. Hal ini tidak lepas dari apa yang telah dicontohkan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Beberapa kali, orang nomor satu di lingkup Pemkot Surabaya ini berkantor di kelurahan. Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kota Surabaya, Achmad Zaini mengatakan, program berkantor di Balai RW dan RT yang dilakukan camat dan lurah di Kota Surabaya ini terinspirasi dari apa yang sudah dilakukan Wali Kota Eri dengan berkantor di Kelurahan. Inovasi ini dilakukan sebagai bagian untuk mendekatkan pelayanan publik kepada warga. “Ini dimulai dari tauladan bapak Wali Kota Eri Cahyadi, kalau wali kota sudah bekerja di kelurahan, ini bapak ibu camat dan lurah sekarang mulai berkantor di RW bahkan di RT,” kata Zaini. Demi menarik minat masyarakat, camat dan lurah berlomba-lomba untuk menunjukan kreatifitasnya dengan memberikan sebutan program pelayanan yang unik. Salah satunya seperti yang dilakukan Kelurahan Made, mereka menamai programnya “Sambel Wak Mad” yang merupakan singkatan dari Sambang Bengi Layani Warga Kelurahan Made. Tak mau kalah, Kelurahan Bendul Merisi menamakan program mereka “Sambel Terasi” yang merupakan singkatan dari Sambang Bengi Layanan Terpadu Bendul Merisi. Sementara Kecamatan Mulyorejo, menamai programnya dengan Camat Ngantor Nang Kampung atau disingkat “CAPUNG”. Menurut Zaini, sebutan program pelayanan publik yang diusung oleh para camat dan lurah ini merupakan hasil dari kreatifitas kecamatan dan kelurahan itu sendiri. Seperti misalnya Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Lurah Wonorejo membuat istilah SIMMAS (Siap Melayani Masyarakat Sore Hari) dan masih banyak lagi. Inovasi-inovasi yang terbentuk ini berkat tauladan dari Wali Kota Eri. "Ini merupakan kreatifitas atau inovasi dari kelurahan dan kecamatan. Banyak sekali teman-teman membuat inovasi ini berkat tauladan Bapak Wali Kota,” terangnya. Tidak hanya memiliki sebutan yang unik, Zaini menjelaskan, bahwa pada praktiknya masyarakat dapat mengakses berbagai pelayanan kependudukan yang ada di kelurahan. Seperti Kelurahan Made yang melayani pengambilan E-KTP, KIA (Kartu Identitas Anak), Pelayanan Kependudukan, Pelayanan Surat Domisili Usaha, Pelayanan Informasi dan Konseling. “Macam-macam, ada pembagian KIA, pembagian E-KTP, pembayaran PBB, pendataan pernikahan, dan masih banyak lagi,” jelasnya. Zaini menyatakan, bahwa program berkantor di Balai RW ini digelar pada sore hingga malam hari. Hal ini sebagai bentuk perhatian pemkot kepada masyarakat Surabaya yang tidak memiliki waktu untuk mengurus dokumen kependudukan pada siang hari karena terbentur oleh pekerjaan. “Barangkali mengganggu aktivitas pekerjaannya, mungkin pada saat jam-jam kantor masyarakat belum bisa terlayani,” ujarnya. Oleh karena itu, program ini dapat dinikmati oleh warga sekitar kelurahan sesuai dengan jadwal yang ditentukan masing-masing kelurahan. Seperti Gebyar Pelayanan Serentak di Kecamatan Sambikerep yang berlangsung di Balai RW 07, Kelurahan Sambiroto, Kecamatan Sambikerep pada Senin (14/6/2021), pukul 18.00 sampai dengan 20.30. Sementara itu, Siap Untuk Gerakan Ngantor Dalu “Sugeng Dalu” yang merupakan program dari Kecamatan Dukuh Pakis akan dilaksanakan pada Selasa (15/6/ 2021), pukul 19.00 hingga 21.00, di Balai RW 01, Kelurahan/Kecamatan Dukuh Pakis. Zaini mengungkapkan, bahwa program berkantor di Balai RW ini merupakan bentuk pelayanan ekstra Pemkot Surabaya melalui camat dan lurah untuk mendekatkan pelayanan publik ke masyarakat dengan cara “menjemput bola”. “Pak wali saja mau turun ke kelurahan, maka kita berinovasi langsung menjemput bola di RT maupun RW,” pungkas Zaini. (fer)

Sumber: