50 Persen DBHCHT 2021 untuk BLT

50 Persen DBHCHT 2021 untuk BLT

Sumenep, memorandum.co.id - Dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2021 di Kabupaten Sumenep Rp 40,9 miliar. Pagu anggaran tersebut lebih sedikit dibandingkan 2020 yang mencapai Rp 48,8 miliar. Selain ada pemangkasan anggaran, realisasi DBHCHT tahun anggaran (TA) 2021 juga ada item baru yaitu bantuan langsung tunai (BLT) untuk petani tembakau dan pekerja pabrik rokok yang nilainya sekitar Rp 20 miliar dari total anggaran. Kasubbag SDA Pertanian, Perikanan dan Kelautan Bagian Ekonomi Sumber Daya Alam (ESDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep Andi Suprapto mengatakan, imbas penurunan anggaran DBHCHT maka pihaknya akan memaksimalkan program prioritas. "Prioritas sasaran DBHCHT tahun ini adalah para pelaku tembakau dan pekerja pabrik rokok, terkait program BLT. Kami akan segera melakukan verifikasi agar tidak tumpang tindih dengan BLT DD," terang Andi. Menurut dia, dari dana Rp 40,9 miliar, rencana penggunaan anggaran terbagi menjadi tiga komponen, yaitu 50 persen untuk BLT, 25 persen untuk satgas pengawas dan pemberantas rokok ilegal, dan 25 persen untuk kesehatan. “Besaran bantuannya nanti sesuai data penerima. Separuh dari pagu anggaran itu langsung dibagi jumlah penerima BLT,” tandas Andi. (aan/fer)

Sumber: