Pimpinan DPRD Surabaya Pertanyakan PPDB Khusus Anak Guru

Pimpinan DPRD Surabaya Pertanyakan PPDB Khusus Anak Guru

  Surabaya, memorandum.co.id - Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti menilai, kebijakan yang diambil oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMPĀ  khusus anak guruĀ  itu masih perlu mendapatkan kajian. "Saya akan meminta kejelasan atas kebijakan tersebut. Kalau memang harus diambil maka perlu melalui serangkaian kajian untuk menjadi sebuah produk kebijakan. Jadi pertimbangannya apa saja," paparnya, Senin (14/6/2021). Pihaknya tak ingin kebijakan tersebut hanya sebatas keputusan. Terlebih baru tahun ini Disdik Surabaya menginisiasi jalur perpindahan tugas orang tua yang sisa pagunya bisa digunakan bagi anak guru yang masih aktif mengajar. "Apakah profesi guru bisa dikatakan termasuk ke dalam kelompok orang yang bertugas atau bagaimana, dan mengapa harus profesi guru saja. Bagaimana dengan guru TK dan SD? Nah ini perlu mendapatkan kajian dan penjelasan," tandasnya. Sebab, lanjut Reni, azas PPDB salah satunya harus objektif. Artinya segala kebijakan dalam PPDB harus diambil melalui prosedur dan tersampaikan ke publik. "Paling tidak ada pertimbangan mengapa kebijakan tersebut di ambil. Terkait hal ini saya akan meminta kejelasan ke Dinas Pendidikan Kota Surabaya," kata politisi perempuan PKS ini. Sebelumnya, Plt. Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Menengah Dispendik Surabaya Tri Aji Nugroho mengatakan, dalam hal pemenuhan pagu, apabila jalur perpindahan tugas orang tua tidak memenuhi ketentuan, atau tidak sampai 5 persen. Maka sisa pagu tersebut dapat digunakan bagi anak guru yang masih aktif mengajar dan memiliki KK Kota Surabaya berdasarkan pada prestasi Nilai Rapor Sekolah (NRS). Namun, terdapat syarat tertentu PPDB anak guru harus tercatat dalam satu KK bersama orang tua yang berprofesi sebagai guru tersebut, sesuai dengan ketentuan administrasi kependudukan. "Seperti jalur perpindahan tugas orang tua, PPDB anak guru ini hanya bisa mendaftar pada satu sekolah saja zonasi sesuai dengan tempat orang tuanya mengajar," katanya. (mg3)

Sumber: