Satgas Gabungan Razia Surat Bebas Covid-19 Penumpang Bus
Bangkalan, memorandum.co.id - Tim Gabungan Satuan Tugas Covid-19 yakni Polres Bangkalan, Kodim 0829, dishub, dan satpol PP, merazia penumpang bus dengan tujuan Jakarta di kawasan Terminal Bangkalan. Penumpang wajib menunjukkan surat bebas keterangan Covid-19 yang berlaku sejak tanggal keberangkatan. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi dini untuk menekan angka penyebaran virus corona serta meminimalisir klaster baru di kabupaten Bangkalan, Madura. Tim gabungan dipimpin Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Abdul Aziz Sholahuddin. Ia menuturkan jika kegiatan ini akan terus dilakukan hingga kondisi membaik dan lonjakan covid-19 di Bangkalan menurun. “Kami tetap meminta surat bebas Covid-19 ini dibawa bagi seluruh penumpang bus yang ingin bepergian jauh seperti tujuan lintas provinsi,” kata AKP Azis. Surat bebas Covid-19 itu harus berlaku setidaknya H-1 sebelum tanggal keberangkatan. Jika ada penumpang yang tidak bisa menunjukkan surat bebas covid sesuai ketentuan, penumpang bus wajib mematuhi petugas untuk menjalani swab antigen di tempat. Selain diwajibkan untuk membawa surat bebas covid-19, tim gabungan di Bangkalan ini pun meminta seluruh penumpang bus untuk mematuhi protokol kesehatan dan tetap menggunakan masker saat dalam perjalanan. “Ini penting , karena siapapun, termasuk penumpang bus, tidak virus corona itu tersebar di mana saja. Sebab wujudnya sangat kecil. Jadi bisa saja tersebar dan nempel di dinding bus,” papar AKP Azis. Sebagai antisipasinya, para penumpang wajib mengenakan masker, serta akan lebih baik membawa hand sanitizer agar rajin cuci, terlebih ketika sedang melakukan perjalanan jauh ke luar kota. Terakhir, AKP Azis, juga titip himbauan agar komunitas masyarakat di Kabupaten Bangkalan, agar lebih getotl sta at home alias betah tinggal di rumah untuk sementara waaktu, lantaran sikon pandemi covid di kabupaten ujung Barat Pulau Madura itu hingga kini masih memburuk.” Ini juga penting agar kita tak gampang terpapar covid,” pungkas AKP Abdul Azis Solahuddin. (dwi/ras).
Sumber: