Kajari Ponco Hartanto Tinggalkan Jember
JEMBER - Kepala Kejaksaan Negeri Jember Ponco Hartanto tidak lama lagi mendapatkan tugas di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Sebagai penggantinya adalah Prima Idwan Mariza yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Tugas yang akan diemban sudah menunggu di Jember. Tidak sedikit tugas yang belum terselesaikan yakni tindak lanjut korupsi koperasi yang merugikan Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP), ada juga dana desa (DD), dan yang lainnya. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember, Ponco Hartanto melalui Kasi Intel Agus Budiarto, mengatakan dalam waktu dekat kami akan menyelesaikan kasus pasar untuk memintai keterangan saksi dan bukti, yang nantinya akan ditingkatkan penyelidikannya ke tingkat yang lebih tinggi," katanya di sela lomba memperingati Hari Adhyaksa di halaman Kejari Jember, Sabtu. PR yang masih belum selesai oleh Kajari yang lama akan diteruskan oleh Kepala Kajari Jember yang baru. Adapun permasalahan yang belum diselesaikan diantaranya kasus Koperasi yang merugikan Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP), dana desa (DD), dan yang lainnya. "Kami dan kajari baru yakin akan mengerjakan perkara-perkara yang masih menjadi tanggungan kami, " kata Agus Budiarto. Ia menambahkan permasalahan DD masih dalam kajian karena tidak semua laporan dikerjakan karena Kajari Jember melakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP). "Dana desa masih dilakukan kajian-kajian hukum, karena laporan-laporan itu harus dikaji dulu oleh inspektorat kabupaten dulu sebelum ditindaklanjuti, " pungkas Agus (edy/udi)
Sumber: