Polsek Bubarkan Lomba Balap Merpati di Desa Tanah Merah Lao’
Bangkalan, memorandum.co.id - Bagi siapapun melanggar prokes akan tindak tegas. Hal ini ditegaskan Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto Pada Sabtu (12/6), lomba balap merpati yang dihelat di areal persawahan Desa Tanah Merah Lao’, Kecamatan Tanah Merah dibubarkan. “ Lomba balap merpati itu harus dibubarkan karena berpotensi akan memicu terjadinya kerumunan skala besar,” tandas Didik. Sebagai Wakil Ketua Satgas tingkat Kabupaten, Pamen Polri kelahiran Bojonegoro ini, tak ingin ajang lomba yang kaprah dibanjiri penonton itu jadi kluster baru sebaran dan penularan covid di Kabupaten Bangkalan. " Jadi kami tidak ingin kerumunan massa dalam lomba balap merpati di Desa Tanah Merah Lao’ itu muncul menjadi klaster penularan covid. Jadi wajib dibubarkan,” tegas Didik. Sementara itu Kapolsek Tanah Merah AKP Djanu Fitrianto bersama anggota pada Sabtu sekitar pukul 14.00 mendatangi areal persawahan di Desa Tanah Merah Lao’, tempat lomba balap merpati digelar. Benar saja, setibanya di lokasi sekitar pukul 14.50, ajang lomba yang sudah mentradisi menjadi kegemaran warga itu, memang dipadati oleh penonton. “Setidaknya, ada sekitar 150 massa lebih nampak bejubel di sekitar garis finish lomba merpati balap itu,” ungkap Djanu, begitu Kapolsek Tanah Merah disapa. Selain terjadi kerumun, banyak dari mereka yang tak pakai masker dan tak jaga jarak. ”Kepada mereka kami sampaikan pemahaman bahwa kerumunan massa di arena balap merpati itu, amat rentan untuk menjadi sumber penyebaran dan penularan covid,” tandas Djanu. Mereka ternyata memahami dan sepakat untuk membubarkan ajang lomba itu.Akhirnya, tanpa ada aksi protes dari panitia penyelenggaran maupun massa penonton, aparat Polsek Tanah Merah memanfaatkan pengaruh Kades Tanah Merah Lao’, Kades Dmabah Lao’, kiai dan tokoh masyarakat, bisa membubarkan event balap merpati itu dengan tertib, aman dan lancar. (ras)
Sumber: