Bukan Klaster Covid-19, Empat Pimpinan DPRD Surabaya Sepakat Tidak Lockdown

Bukan Klaster Covid-19, Empat Pimpinan DPRD Surabaya Sepakat Tidak Lockdown

Surabaya, memorandum.co.id - Meski terdapat sembilan anggota termasuk pimpinan yang terpapar Covid-19 dan sedang isolasi mandiri, namun empat pimpinan DPRD Surabaya tetap enggan me-lockdown gedung DPRD Surabaya. Seperti yang disampaikan Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono dalam konferensi pers, Jumat (11/6/2021). Alasannya tak ingin menghentikan aktivitas kedewanan karena DPRD Surabaya masih dibutuhkan oleh warga sebagai tempat penampungan aspirasi. Tidak hanya itu, politisi senior PDI Perjuangan yang akrab disapa Awi ini turut menegaskan, bahwa DPRD Surabaya bukanlah klaster penyebaran Covid-19. Namun demikian, penanganan protokol tetap diupayakan. "DPRD Surabaya tidak di-lockdown. Kegiatan tetap berjalan seperti biasanya. Untuk mengantisipasi, kita akan swab massal seluruh anggota dan staf, dan itu akan dilakukan secara berkala," katanya. Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti menambahkan, nantinya rapat hearing baik dengan jajaran pemerintah kota maupun dengan masyarakat Surabaya bisa dilakukan secara virtual. "Bagi anggota dewan yang melaksanakan tugas kedewanan harus menyertakan hasil uji usap PCR. Apabila positif dianjurkan isolasi mandiri hingga kondisinya membaik dan menyertakan hasil uji usap PCR terbaru," kata politisi perempuan PKS ini. Adapun AH Thony juga menegaskan bahwa gedung DPRD Surabaya tetap beroperasional dan anggota dewan yang tidak terpapar tetap melayani warga Surabaya namun dengan catatan tetap menerapkan protokoler dan kewaspadaan ketat. "Sebelumnya kan kita sering lockdown karena tidak tahu cara penanganannya seperti apa. Kalau sekarang kita mulai tahu karakter dan cara mengatasinya," ulas politisi Gerindra ini. Ada empat upaya yang dibeberkan oleh AH Thony dalam mengantisipasi terjadinya sebaran Covid-19 di klaster dewan, di antaranya yakni: 1. Pertama dilakukan penyemprotan 2. Rapid test secara massal seluruh anggota dewan dan staf di lingkungan DPRD Surabaya 3. Bagi yang positif isolasi dan dirawat di rumah atau di rumah sakit 4. Bagi yang negatif tetap bekerja diatur sebagian work from home (WFH) dan sebagian di ruangan dewan Sementara itu, Laila Mufidah juga sepakat, namun pihaknya mengajak untuk menerapkan prokes ketat mengingat meski sudah divaksin dua kali tak menjamin seseorang selamat dari ancaman Covid-19. "Pertimbangan lain kenapa kita tidak lockdown karena DPRD Surabaya ini lembaga masyarakat yang bertugas untuk menyelesaikan aduan warga, jadi harus tetap berfungsi dengan cara memperhatikan dan menerapkan prokes ketat," pungkasnya. (mg-3/fer)

Sumber: