Penganiaya Bocah Kupang Krajan Ditembak 

Penganiaya Bocah Kupang Krajan Ditembak 

Surabaya, memorandum.co.id - Pelarian Wahyu Buana Putra Morita (46), penganiaya bocah SD, JM (12), warga Jalan Kupang Krajan, akhirnya berakhir. Pria asal Cilanjung, Desa Cipareuan, Kecamatan Cibiuk, Garut, Jabar, itu dibekuk anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya saat istirahat di halaman Masjid Al-Araaf, Perumahan Bukit Cirende Pondok Cabe Hilir, Pamulang, Tangerang Selatan. Mengetahui hendak ditangkap, Wahyu berusaha melarikan diri, sehingga petugas terpaksa menembak kaki kirinya. Selanjutnya, petugas membawa ke Mapolrestabes Surabaya. Sayangnya, HP merek Oppo Reno 4 milik JM sudah dijual Wahyu di toko HP daerah Simo. Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengungkapkan, tersangka ditangkap ketika hendak bersembunyi di rumah saudaranya di Tanggerang Selatan. "Pelaku tersangka tunggal. Dia kami tangkap setelah beberapa hari buron karena melakukan penganiayaan terhadap anak hinga meninggal dunia," ungkap Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo, Jumat (11/6/2021). Pengejaran terhadap tersangka setelah pamannya, Fugita (36), pamannya yang tinggal Jalan Simpang Darmo, melapor jika JM, keponakannya dianiaya oleh Wahyu di kamar kos Jalan Kupang Krajan V-A, pada Rabu (26/5/2021) sekitar pukul 12.00. Ketika itu, JM bermain HP bersama  dua anak pelaku  di luar kamar kos. Kemudian timbul niat pelaku untuk menguasai HP korban untuk dijual dan memenuhi kebutuhan ekonomi. Kemudian Wahyu mengambil paving dari luar kos. Lalu dia menyuruh kedua anaknya untuk bermain di dalam kamar. "Saat korban bermain HP, pelaku memukul leher dan kepala korban menggunakan paving sebanyak empat kali," kata Hartoyo. Pukulan itu, menyebabkan korban kepalanya retak. Melihat korban tidak berdaya, wahyu lalu mengambil HP korban. Lalu dia mengajak kedua anaknya melarikan diri ke Tanggerang. Kejadian ini, akhirnya diketahui tetangga korban. Lantas diberitahukan ke keluarga korban. Lalu dibawa ke RSUD dr Soetomo. Karena terluka parah, JM sempat koma. Setelah sepekan dirawat akhirnya meninggal seminggu kemudian. Polisi yang mendapatkan laporan, kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP). Alhasil, pelaku berhasil teridentifikasi bernama Wahyu. Setelah tiga minggu melakukan pencarian dan pengejaran terhadap Wahyu, polisi akhirnya mendeteksi keberadaannya di Tanggerang dan meringkusnya. Pelaku sempat berusaha kabur saat polisi datang. Tidak mau buruannya melarikan diri, akhirnya petugas terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas. "Tersangka (Wahyu) tidak punya tempat tinggal dan hidupnya berpindah-pindah. Jadi dia ke Tanggerang hendak menginap ke rumah saudaranya," jelas Hartoyo. Motif dari penganiayaan yang dilakukan tersangka, lantaran ingin memiliki HP milik JM. "Motifnya ingin mengambil HP korban," pungkas lulusan Akpol 2000 ini. (rio/fer)

Sumber: