Hore, Akta Kelahiran Langsung Selesai di Rumah Sakit dan Bidan

Hore, Akta Kelahiran Langsung Selesai di Rumah Sakit dan Bidan

Surabaya, memorandum.co.id -  Upaya Pemkot Surabaya dalam memperluas jangkauan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil (admindukcapil) terus dilakukan. Jumat (11/6), Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama, antara pemkot dengan 38 rumah sakit (RS), 80 bidan maupun klinik di Surabaya. Dalam kesempatan itu, Cak Eri sapaan Eri Cahyadi mengucapkan terima kasih atas kerja sama dari semua pihak RS maupun bidan maupun klinik, yang bekerjasama dalam mempercepat pelayanan adminduk. Terbaru adalah pencetakan akta kelahiran. Ia menjelaskan, setelah bayi lahir maka, RS, bidan maupun klinik dapat langsung mengeluarkan akta kelahiranyang terintegrasi oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispendukcapil). “Pada waktu istri saya melahirkan, saya minta surat keterangan dari RS, baru setelah itu saya ke dispendukcapil. Tapi mulai hari ini, karena kehebatan anda semua ketika keluar dari RS atau bidan, para orang tua sudah bisa bawa pulang akta kelahirannya,” kata Cak Eri. Cak Eri mengungkapkan, pelayanan kecepatan dalam pengurusan akta ini menjadi penting dilakukan. Sebab, menurutnya, jangan sampai warga tidak memiliki akta kelahiran. Mengingat akta kelahiran merupakan dokumen penting yang dapat digunakan berbagai keperluan administrasi. Misalnya, untuk kepentingan pendidikan sekolah maupun pengurusan paspor. “Sehingga saya berharap ke depan tidak ada lagi warga saya yang tidak memiliki akta kelahiran,” ungkapnya. Tidak hanya itu, Cak Eri memastikan, semua upaya tersebut, tidak akan dapat terwujud tanpa adanya kerja sama dari berbagai pihak. Ia pun mencontohkan belasan pelayanan yang dapat diurus hanya cukup datang di kantor kelurahan. Misalnya seperti, pelayanan perubahan nama pada akta kelahiran, perubahan tempat tinggal lahir pada akta kelahiran, perubahan nama orang tua pada akta, perubahan nama akta kematian dan pengesahan anak. “Jadi kalau kemarin kami sudah kerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN), lalu Pengadilan Agama cukup di kelurahan,” urainya. Di momen itu, Wali Kota Eri pun menilai sebenarnya, kerja sama ini tidak dapat berjalan baik tanpa adanya dukungan dari semua kalangan. Bagi dia, pemerintah yang baik adalah pemerintah yang dapat melayani warga dengan sebaik-baiknya. “Terima kasih untuk RS, bidan dan klinik. Tanpa panjenengan sedoyo (anda semua) kita tidak akan menjadi pelayan yang baik,” jelas dia. Sementara itu, salah satu bidan, Musfaizah, asal Tambak Oso Wilangun menambahkan, program ini dinilai sangat bagus untuk menjawab keresahan masyarakat. "Program Pak Wali Kota ini sangat membantu pasien saya dalam mengurus akta, saya sangat senang sekali,” ungkap bidan Musfaizah. Dia pun memastikan, untuk mekanisme pelaksanaannya, setiap bidan memiliki fasilitas komputer, print, serta akses internet. "Lalu untuk pengurusannya bisa langsung dengan kami terintegrasi dengan dispendukcapil. Pasien pulang sekalian membawa akta pulang,"jelasnya. Adapun 38 RS itu adalah RS Darus Syifa’, RSIA Kendangsari, RSIA IBI, RSI A Yani, RSIA Lombok Dua Dua Lontar, RSIA Kendangsari MERR, RS Premier Surabaya, RS Royal Surabaya, RS Wiyung Sejahtera, RS Nur Ummi Numbi (NUN), RS Putri, RS Husada Utama, RS Gotong Royong, RSAU Soemitro, RS Manyar Medical Center, RS Mitra Keluarga Darmo Satelit, RS Bunda, RS Adi Husada Kapasari,RSIA Lombok Dua-Dua Flores. Selain itu ada RSIA Pura Raharja, RS Adi Husada Undaan Wetan, RKZ, RS Brawijaya, RS Mitra Keluarga Kenjeran, RSIA Cempaka Putih Permata, RS Surabaya Medical Service, RSU Bhakti Rahayu, RS Ferina, Rumkitban Surabaya, RSIA Perdana Medica, RSUD Husada Prima, Rumkitalmar Ewa Pangalila, RS Muji Rahayu, RS Unair, RS PKU Muhammadiyah, RS William Booth, RS Al-Irsyad, RS Darmo. (fer)

Sumber: