Berantas Premanisme, Polri Sudah Amankan 49 Preman

Berantas Premanisme, Polri Sudah Amankan 49 Preman

Surabaya, Memorandum.co.id - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol R Argo Yuwono saat berada di Polda Jatim, Jumat (11/6/2021), menyampaikan, saat ini Polri fokus terhadap praktik pemberantasan premanisme. Polda-Polda di seluruh daerah diharapakan bisa berperan memberantas premanisme karena tidak menutup kemungkinan hampir di seluruh daerah di Indonesia juga ada praktek premanisme. "Ini menjadi tugas pokok Polri, kita juga sudah mengirimkan surat ke Polda-Polda, Polda Jawa Timur juga nanti akan terima suratnya langsung bertindak," ujarnya. Argo berpesan agar polisi bisa menindak tegas praktek premanisme, hal ini supaya praktek premanisme tak berkembang begitu saja. "Jadi kemarin Bapak Presiden sempat ada di Tanjung Priok kemudian sempat mengadakan dialog di sana dan ternyata ada keresahan yang disampaikan oleh sopir kontainer," kata Argo Yuwono. Keluhan para sopir kontainer tersebut adalah soal pungutan liar. Mendengar langsung keluhan itu, Presiden Joko Widodo langsung menghubungi Kapolri untuk menanggapi keluhan tersebut. "Asop Kapolri akhirnya memberikan instruksi, memberikan arahan kepada seluruh jajaran di seluruh Indonesia untuk melakukan operasi terhadap premanisme," jelasnya. Argo menyampaikan, pihaknya melalui Polda Metro Jaya telah mengamankan 49 orang yang diduga melakukan pemerasan dan pungli di wilayah Tanjung Priok. "Modus yang dilakukan para preman tersebut adalah meminta uang tips kepada  sopir sebesar Rp 10–20 ribu," lanjutnya. "Tidak hanya Pelabuhan saja tapi di tempat lain yang memang terjadi pemerasan ataupun pungli seperti itu akan kita lakukan penindakan," tandas Argo. Bahkan, pihaknya juga akan melakukan tindakan preventif dengan menggandeng Babinsa dan Babinkabtimas. Serta pula menggerakkan Polres dan Polsek untuk  memberikan edukasi, namun jika edukasi tak bisa dilakukan maka tetap akan ada penindakan kepada orang yang melakukan praktek premanisme. (mg6)

Sumber: