Rakor Forkopimda Jatim Matangkan Penambahan Nakes Bangkalan
Surabaya, Memorandum.co.id - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersama TNI Polri dan Pemkab Bangkalan kembali menggelar Rakor penanganan lonjakan kasus Covid-19. Forkopimda Jatim menggelar rapat guna memutuskan beberapa langkah strategis untuk menangani lonjakan kasus Covid-19 di Bangkalan. Hasil Rakor ini Pemprov Jatim, Polda Jatim, dan Kodam V/Brawijaya akan mengirimkan tenaga kesehatan, baik dokter maupun perawat untuk menyokong minimnya nakes di empat Puskesmas di Kabupaten Bangkalan. Hal itu dilakukan karena banyak nakes di empat Puskesmas tersebut yang telah terpapar covid-19. Sebagaimana diketahui lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Bangkalan banyak menyerang tenaga kesehatan. Di Puskesmas Klampis misalnya, dari 99 tenaga kesehatan yang dilakukan tes PCR, ternyata ditemukan 46 tenaga kesehatan yang positif covid-19. "Pengiriman nakes dari Pemprov Jawa Timur, Polda Jawa Timur, dan juga Kodam V Brawijaya ini dilakukan guna memastikan agar tidak ada layanan kesehatan yang terganggu akibat lonjakan kasus covid-19," Kata Khofifah, Kamis (10/6). "Sekarang sedang disiapkan untuk mengirimkan tenaga kesehatan, dokter dan perawat di tiga Puskesmas di Arosbaya, di Klampis dan di Geger. Dan tadi Pak Bupati usul juga ditambahkan untuk puskesmas Kecamatan Bangkalan," sambungnya. Oleh sebab itu, usai rakor dengan pimpinan dan forkopimda ini, rapat masih diteruskan untuk membahas secara teknis berapa kebutuhan tenaga kesehatan di empat lokasi puskesmas tersebut. Lebih lanjut disampaikan Gubernur Khofifah bahwa pengiriman tenaga kesehatan ini juga akan dilakukan dengan pemetaan distribusi pasien dan juga tenaga kesehatan di rumah sakit rumah sakit rujukan covid 19 di Jawa Timur. "Karena kita ingin memberikan kepastian bahwa layanan kesehatan harus tetap jalan terutama untuk rawat jalan di Puskesmas Puskesmas tersebut," imbuhnya. Sebagaimana diketahui bahwa Jawa Timur One Gate sistem dalam distribusi pasien ke rumah sakit rujukan covid-19. Maka distribusi tenaga kesehatan juga akan dilakukan berdasarkan prinsip jumlah keterisian pasien di rumah sakit rujukan, yang juga berkorelasi dengan beban tenaga kesehatan di setiap rumah sakit rujukan covid-19. (Mg6)
Sumber: