Pengawas Ketenagakerjaan Memble, Buruh Kepung Kantor Disnaker Jatim

Pengawas Ketenagakerjaan Memble, Buruh Kepung Kantor Disnaker Jatim

Surabaya, Memorandum.co.id - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mengepung kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur (Disnakerduk), Kamis (10/6/2021). Mereka memprotes lemahnya pengawas ketenagakerjaan yang merugikan tenaga kerja di Jatim. Ratusan massa menutup akses gerbang masuk kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Jl Dukuh Menanggal. Sejumlah poster protes tentang buruknya pengawasan mereka beber. FSPMI Kota Surabaya, Nurudin Hidayat mengatakan, aksi demonstrasi ini dilakukan karena lemahnya penegakan hukum oleh Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Jatim. "PascaPengawas Ketenagakerjaan pada tahun 2016 yang semula di bawah naungan Disnaker Kab./Kota kemudian dialihkan di bawah naungan Disnaker Provinsi, kinerja Pengawas Ketenagakerjaan ini tidak semakin baik, tapi malah mengalami kemunduran," terang Nurudin Hidayat. Ia menyebutkan, pengawas ketenagakerjaan seharusnya menjalankan fungsi negara dalam penegakan hukum ketenagakerjaan. "Namun dalam praktiknya Pengawas Ketenagakerjaan malah cenderung menjadi penasehat hukum pengusaha curang yang mengebiri hak pekerja atau buruh," tegas dia. Data FSPMI menyebutkan, ada sepuluh perusahaan di Surabaya dan Sidoarjo yang melanggar hak normatif pekerja. "Namun hingga kini tidak jelas penanganannya sampai mana. Kasus yang kami laporkan cenderung jalan di tempat dan dibiarkan menguap begitu saja," protesnya. Aksi ini mendapat pengawalan ketat polisi. Meski beberapa kali ratusan massa mencoba menerobos barigade polisi yang menghadang di depan pintu gerbang kantor Disnakertransduk. (day)

Sumber: