Polsek Rungkut Buru Pemasok Sabu ke Pemuda Kenjeran
Surabaya, Memorandum.co.id - Setelah mengamankan tersangka Totok Heryanto atas kepemilikan sabu-sabu, penyidik Polsek Rungkut terus melakukan pengembangan. Saat ini, yang masih menjadi tugas berat adalah memburu pemasok sabu ke pria 38 tahun asal Jalan Kenjeran tersebut. Diduga kuat, ada pengedar besar yang rutin menyediakan kristal haram ke tersangka. "Masih dalam pengembangan. Anggota kami sebar ke sejumlah lokasi sesuai keterangan yang diberikan tersangka," kata Kanitreskrim Polsek Rungkut, Iptu Djoko Soesanto, Rabu (9/6) siang. Djoko menyebut, selain sebagai pengguna sabu-sabu, tersangka juga tidak jarang mengedarkan barang haram itu. "Memang dia mengakui jika pernah menjual. Akan kami dalami lagi," tandas Djoko. Mantan Kanitreskrim Polsek Gubeng itu menjelaskan, terduga pemasok sabu ke tersangka Totok sudah diidentifikasi. Namun, pihaknya tidak ingin terburu-buru untuk memperoleh hasil maksimal. "Nanti akan kami informasikan lagi. Yang pasti sudah kami identifikasi terkait identitas maupun keberadaan. Ada di Surabaya Utara," pungkas Djoko. Diberitakan sebelumnya, Niat Totok Heryanto untuk menikmati sabu-sabu yang baru dibelinya harus berakhir di penjara. Pria 38 tahun itu disergap angota unit Reskrim Polsek Rungkut saat melintas di Jalan Donorejo, akhir Mei lalu. Dari tangan warga Jalan Kenjeran itu, petugas menyita satu poket sabu dengan berat 0,47 gram. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti tersebut digelandang ke Mapolsek Rungkut untuk proses penyidikan.(fdn)
Sumber: