Dimediasi Kapolres Tuban, Polemik 7 Tahun TITD Berakhir Damai
TUBAN- Polemik Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong, yang tidak kunjung selesai hingga 7 tahun lamanya, berakhir temukan solusinya. Kedua pihak menerima mediasi yang diprakarasai Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono. Tampak hadir dalam acara mediasi, selain para pihak terkait, hadir pula, Dandim 0811 Tuban Letkol Inf Nur Wicahyanto, Ketua FKUB Tuban bersama Forkopimda Tuban. Sebagaimana diketahui, bahwa kepengurusan Klenteng Kwan Sing Bio Tuban yang terpilih sejak 2013 hingga saat ini belum dilantik. Hal ini disebabkan karena masih tersisa permasalahan dalam kepengurusan. Itulah yang menyebabkan polemik berkepanjangan. Nanang menjelaskan, bila polemik ini disebabkan karena perbedaan pandangan dan pendapat antara pihak satu dengan pihak lainnya, bukan perselisihan antara anggota ataupun pengurus klenteng. " Akan diadakan pemilihan pengurus ulang dan dalam hal ini kami hanya sebagai fasilitator dan mediator. Tidak intervensi dari pihak luar," jelas Alumni Akademi Kepolisian 2000 itu. Hasil mediasi : (a) Akan dibuat KTA (umat anggota) baru kepada anggota umat yang sebelumnya telah terdaftar sebagai umat anggota TITD KSB & TLK Tuban. (b) Pembentukan panitia pemilihan pengurus dan penilik akan dilaks setelah perayaan HUT Khong Cho. (c) Tiga hari setelah HUT Khong Cho harus ada pengurus baru sekaligus pelantikan. Sementara Ketua Umum TITD KSB & TLK Gunawan Putra Wirawan mengatakan, melalui pertemuan ini akan mendapat titik temu hingga dapat terbentuknya panitia pemilihan pengurus dan penilik yg baru selanjutnya ia akan membuat KTA baru untuk seluruh umat kurang lebih 300 orang. "Terima kasih Pak Kapolres Tuban, yang telah memediasi sehingga kami bisa duduk bersama untuk menyelesaikan masalah setelah hampir tujuh tahun tak ada titik temu, " terang Gunawan. Acara ditutup dengan saling jabat tangan dan foto bersama. (top/har/tyo)
Sumber: