Tim Gabungan Geledah Lapas Kelas 1 Malang, Ini Hasilnya
Malang, memorandum.co.id - Tim Gabungan Satops Patnal Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Malang, Kodim 0833, Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang menggeledah kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Senin (7/6/2021). Selain itu, dilakukan juga tes urine kepada WBP dan Petugas Lapas Kelas I Malang, oleh BNN Kota Malang. Penggeledahan diawali dengan apel bersama, dipimpin langsung Kalapas kelas I Malang didampingi perwakilan TNI, kepolisian dan BNN Kota Malang. Kegiatan sebagai bentuk sinergitas ini, diikuti sekitar 55 orang. Antara Lapas Kelas I Malang dengan aparat penegak hukum (APH) di wilayah Kota Malang. “Operasi gabungan penggeledahan kamar hunian ini bertujuan, meminimalisir benda/barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam lapas. Di antaranya, HP hingga narkoba, senjata tajam," terang Kalapas Kelas 1 Malang RB Danang Yudiawan, Selasa (8/6/2021). Penggeledahan ini lanjut kalapas, menyasar kepada Blok Udayana I, Bukit Barisan I, Cendrawasih I dan Cendrawasih II. Ditemukan sejumlah benda terlarang berupa 2 buah HP, 1 buah kompor, 15 buah sajam, sendok besi 25 buah, 12 buah korek api, 2 buah gas portable, 2 buah music box, 4 set kartu remi dan alat linting rokok 1 buah. Setelah operasi di blok hunian, dilanjutkan tes urine kepada 25 pegawai Lapas Kelas I Malang dan 25 WBP secara acak. Dari hasil tes urine, seluruhnya negatif. "Kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar. Barang bukti hasil penggeledahan diinventarisir dan didata. Selanjutnya akan diamankan dan dimusnahkan," imbuh Kepala Pengamanan Lapas (KP LP) I Wayan Nurasta. (edr/fer)
Sumber: