Siswa Miskin Dijatah 15 % di SMPN Bojonegoro
Bojonegoro, memorandum.co.id -Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 untuk SMPN dibuka pada Senin (7/6). Selain membuka jalur reguler, juga membuka jalur bagi siswa kurang mampu. Sekretaris Dinas Pendidikan Bojonegoro Lasiran menjelaskan, tahap pertama dibuka pendaftaran online untuk jalur afirmasi dan perpindahan tugas orang tua. Ini dibuka selama dua hari untuk seleksi dan satu hari pengumuman. Jalur afirmasi atau untuk siswa tidak mampu, setiap sekolah menyediakan kuota sebesar 15 persen dari daya tampung. Sedangkan jalur perpindahan tugas orang tua hanya 5 persen untuk daya tampung. "Daya tampung sekolah pada masing-masing jalur berbeda," ujar Lasiran, Selasa (8/6). Ia menambahkan, untuk seleksi jalur afirmasi disertakan bukti berupa kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP), kartu keluarga sejahtera (KKS), kartu bantuan pangan nontunai (KB PNT), dan kartu yang telah diterbitkan oleh dinas sosial setempat. Kedua, jika pendaftaran pada jalur ini melebihi kuota, maka yang diterima domisili terdekat dari sekolah yang dituju. Ketiga, jika jarak tempat tinggal sama, maka diprioritaskan kepada calon peserta didik yang usianya lebih tua saat pendaftaran berlangsung. "Sedangkan kriteria jalur perpindahan tugas orang tua atau wali hanya menyertakan bukti berupa surat penugasan dari instansi atau lembaga yang memperkerjakan orang tua. Serta jarak juga menjadi prioritas antara tempat tinggal siswa dan sekolah," tegasnya. (top/har)
Sumber: