Kelabui Petugas, Budak Sabu Kenjeran Buang Barang Bukti ke Tepi Sungai

Kelabui Petugas, Budak Sabu Kenjeran Buang Barang Bukti ke Tepi Sungai

Surabaya, Memorandum.co.id - Butuh waktu cukup lama bagi anggota unit Reskrim Polsek Rungkut menetapkan Totok Heryanto sebagai tersangka. Sebab, saat disergap, pria 38 tahun itu sempat membuang satu poket sabu dengan berat 0,47 gram ke semak-semak tepi sungai Jalan Donorejo Gang IV. "Saat anggota melakukan penyergapan, yang bersangkutan sempat membuang sabu tersebut ke semak-semak sebelah sungai Donorejo," kata Kanitreskrim Polsek Rungkut, Iptu Djoko Soesanto, Selasa (8/6). Niat Totok Heryanto untuk menikmati sabu-sabu yang baru dibelinya harus berakhir di penjara. Pria 38 tahun itu disergap angota unit Reskrim Polsek Rungkut saat melintas di Jalan Donorejo, akhir Mei lalu. Dari tangan warga Jalan Kenjeran itu, petugas menyita satu poket sabu dengan berat 0,47 gram. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti tersebut digelandang ke Mapolsek Rungkut untuk proses penyidikan.(fdn)

Sumber: