DPRD Jombang Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020

DPRD Jombang Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020

Jombang, memorandum.co.id - DPRD Jombang menggelar rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Bupati Jombang tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah Kabupaten Jombang, Tahun Anggaran 2020. Rapat dihadiri 46 wakil rakyat dari 50 orang anggota dewan keseluruhan. Selain Bupati Jombang Munjidah Wahab, juga hadir Wakil Bupati Sumrambah, forkopimda dan segenap OPD di lingkup Pemkab Jombang. Ketua DPRD Jombang Mas'ud Zuremi mengatakan, rapat paripurna kali ini Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Jombang tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Jombang, Tahun Anggaran 2020. "Untuk Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Jombang tahun 2020 menurut saya tidak ada masalah, dan baik,” katanya, Senin (7/6/2021). Bahkan, Ketua DPRD Jombang dalam kesempatan itu juga memberikan selamat, bahwa Kabupaten Jombang kembali meraih opini WTP. "Namun demikian, untuk kinerja harus lebih ditingkatkan kembali," ujarnya. Terkait sidang paripurna, Mas'ud memaparkan, bahwa sebelum diterima, ada tahpan sidang paripurna kembali. Yaitu pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jombang, jawaban bupati dan paripurna yang terakhir itu juga terima pertanggungjawaban APBD 2020. "Untuk agenda selanjutnya masih dibahas dalam rapat banmus (badan musyawarah). Tapi dalam bulan ini targetnya sudah diselesaikan dan kami terima,” pungkasnya. (yus/fer)

Sumber: