Gaji Ke-13 Akan Direalisasikan, Pemkab Jombang Siapkan Rp 39 Miliar

Gaji Ke-13 Akan Direalisasikan, Pemkab Jombang Siapkan Rp 39 Miliar

Jombang, memorandum.co.id - Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur, akan menerima gaji ke-13 pada Selasa, (8/6/2021) besok. Untuk anggaran gaji ke -13 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten JombangĀ  2021 sebesar Rp 39 miliar. Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab mengatakan, bahwa gaji ke-13 sudah disiapkan, dan insyaallah besok (Selasa, 8 Juni 2021) akan direalisasikan. "Anggaran yang disiapkan oleh Pemkab Jombang untuk pencairan gaji ke-13 ini sebesar Rp 39 miliar," katanya usai rapat paripurna di DPRD Kabupaten Jombang, Senin (07/6/2021). Untuk sistemnya, Bupati Jombang menjelaskan, jika nantinya akan ditransfer ke rekening masing-masing seperti gaji biasa. "Cuma ini kan gaji ke 13, gitu saja," tukasnya. Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang, Muhammad Nasrullah menerangkan, untuk jumlah ASN Pemkab Jombang yang mendapatkan gaji ke 13 tahun 2021 ini sekitar 8.950 orang. "Jadi ini yang sudah masuk, termasuk CPNS dapat, (karena) memiliki hak yang sama. Kita saat ini belum ada pengurangan. Kan kita belum ada formasi pegawai baru," pungkasnya. (yus)

Sumber: