Dua Tukang Cat Gagal Isap Sabu

Dua Tukang Cat Gagal Isap Sabu

SURABAYA - Anggota Reskrim Polsek Tambaksari meringkus dua pria yang usai membeli narkoba jenis sabu yang melintas di kawasan Pogot. Mereka yakni Iwan Syahroni (30), warga Jalan Donorejo IV, dan Slamet Handoko (33), warga Jalan Setro Baru Utara IX. Dari tangan tersangka disita satu poket berisi sabu 0,28 gram yang kini dijadikan sebagai barang bukti. Kedua tersangka mengaku, baru saja membeli barang haram tersebut. "Sebelum berhasil meringkus, sempat terjadi kehar-kejaran antara anggota kami dan dua tersangka," kata Kanitreskrim Polsek Tambaksari Iptu Didik Ariawan. Selanjutnya, kedua pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang cat itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya ke Mapolsek Tambaksari. Sementara itu, guna pengembangan ke jaringan atas, petugas kini meminta keterangan terhadap dua tersangka. "Mereka mengaku mendapat barang tersebut di kawasan Surabaya Utara," pungkas Didik.(fdn/tyo)

Sumber: