Dua Pencuri Helm Gubeng Klingsingan Diborgol

Dua Pencuri Helm Gubeng Klingsingan Diborgol

Surabaya, memorandum.co.id- Niat Agus Samsul (26) dan Anas Sholikin (45), menikmati uang hasil penjualan helm curian harus berakhir dibalik jeruji besi. Pria asal Jalan Gubeng Klingsingan dan Gubeng Kertajaya itu diamankan setelah dijebak korban untuk transaksi dengan sistim COD (cash on delivery) di Taman Flora dan Fauna. Setelah mengakui perbuatannya, kedua bandit itu sempat menjadi sasaran bogem mentah korban dan temannya. Sebelum akhirnya diserahkan ke Mapolsek Gubeng yang berada tidak jauh dari lokasi transaksi. Setelah ditelusuri, mereka merupakan komplotan pencuri helm yang beraksi di salah satu toko rokok elektrik kawasan Ngagel awal Juni lalu. "Tersangka diamankan saat menjual helm hasil curian. Namun, tidak disangka sang pembeli merupakan teman pemilik helm itu sendiri," kata Kapolsek Gubeng Kompol Akay Fahli, Minggu (6/6)pagi.(fdn)

Sumber: