Tangani Covid-19, Dinkes Lamongan Gandeng Unair 

Tangani Covid-19, Dinkes Lamongan Gandeng Unair 

Lamongan, memorandum.co.id - Dinas Kesehatan Lamongan melaporkan terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Desa Sidodowo, Kecamatan Modo dengan total sebanyak 36 jumlah kasus positif Covid-19 per tanggal 4 Juni 2021. Rinciannya, sebanyak 9 orang positif Covid dari hasil SWAB PCR (2 meninggal dan 7 Isolasi Rumah Sakit). Sebanyak 27 orang positif covid dari hasil rapid antigen (3 Meningga, 23 Isolasi Mandiri dan 1 Isolasi Rumah Sakit). Hari ini, Dinas Kesehatan yang bekerjasama dengan Unair mendistribusikan obat anti-virus untuk seluruh warga Sidodowo Modo yang melakukan isolasi mandiri dan akan melakukan karantina bagi warga positif Covid-19 di Isolasi Rusunawa Lamongan. Tim Satgas Covid juga akan menyerahkan paket bantuan sembako bagi warga yang melakukan isolasi mandiri di rumah. Berdasarkan hasil penyelidikan epidemilogi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan, peningkatan Covid-19 ini dikarenakan pertama, acara pengantin ke Desa Janar Kec. Boerno Kab. Bojonegoro dan acara hajatan di Dusun Bringin (16-17 Mei) dan Dusun Kedungsari (26-27 Mei) tanpa menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Kedua, acara pemulasaran 2 pasien positif Covid tanpa menerapkan protokol kesehatan. Tanggal 23 terdapat 2 pasies yang dirujuk ke RSML dan RSUD Soegiri meninggal dengan status PCR positif Covid. Tanggal 28 Mei, pasien dengan rRapid Antigen positif dari RSUM, meninggal di rumah dan dilakukan pemulasaran oleh pihak keluarga tanpa protokol kesehatan. Tanggal 30 Mei pihak keluarga pasien meninggal mengalami sakit dan dilakukan Isolasi Rumah Sakit (IRS) di Klinik Kande Kedungpring sebanyak 2 orang. Tanggal 3 juni dilakukan rapid anitigen pada warga yang kontak erat dengan pasien meninggal hasilnya positif dan saat ini melakukan isolasi mandiri. Melalui pihak kepolisian dan TNI, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan untuk warga yang masuk atau keluar desa (lockdown), begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Dinas kesehatan dan BPDB juga telah melakukan fogging disinfektan pada tanggal 4 Juni. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19. Perlu diingat selalu untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip ini dalam berkegiatan sehari-hari: • Tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak. • Selalu jalankan 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman 1,5 - 2 meter, dan Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin. • Seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50% dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. • Ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Setiap informasi akan di-update, masyarakat mohon untuk tenang dan bersabar.(*)

Sumber: