Sosialisasi Bahaya Covid-19, Pocongan Dilepas di Pasar Besar
Malang, memorandum.co.id - Kepolisian Kota Malang, melalui Dikyasa Satlantas Polresta Malang Kota terus melakukan sosialisasi bahaya Covid 19. Kali ini, sosialisasi itu, dilaksanakan di Pasar Besar Malang (PBM). Uniknya, sosialisasi ini petugas membawa keranda mayat dan bermake up pocong. Selain itu, beragam tulisan tentang bahaya akibat Covid-19. "Giat ini bagian dari sosialisasi bahaya Covid-1 9. Karena hingga saat ini, pandemi belum pergi. Salah satunya dengan menunjukkan risiko akibat korban covid kepada masyarakat," terang Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Yoppy Anggi Khrisna, Kamis (03/06/2021). Menurutnya, salah satu pencegahan virus 19, adalah dengan melakukan 5 M. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas. "Dengan kegiatan ini, kami berharap semoga masyarakat tetap bisa disiplin. Yakni dengan melaksanakan protokol kesehatan. Sebelumnya, kegiatan serupa dilakukan di Mall Mall Kota Malang," lanjut Kasat. Terlibat langsung alam kegiatan itu, Kanit Dikyasa Satlantas Polresta Malang Kota, Kasubnit 1 dan 2 Unit Dikyasa Satlantas, anggota Dikyasa Satlantas serta pemain Pocong. Para petugas tidak henti memberikan himbauan bahaya bila terkena virus covid 19. Tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M dan tertib berlalu lintas. (edr)
Sumber: